FZR Ikut Terjaring Pesta Narkoba Bersama Anak Pejabat Pelalawan, DPC PAN Angkat Bicara Soal Kadernya Masih Ditahan
DERAKPOST.COM – Diketahui baru-baru ini, ada razia narkoba, yakni di Tempat Hiburan Malam (THM), yang merupa klub malam di Pekanbaru pada Sabtu (23/5/2026). Dalam razia itu, tercatat 13 orang pemuda diduga sedang pesta narkoba. Diketahui, bahwasa belasan orang itu anak pejabat Pelalawan.
Bahkan, disebut-sebut ada seorang kader muda partai politik pada razia narkotika di THM Pekanbaru ini memicu sorotan publik. Pasalnya, mengamankan itu pria berinisial FZR (22), belakangan diketahui merupakan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pelalawan.
FZR diamankan bersama belasan pemuda lainnya saat razia digelar pada sebuah klub malam di Pekanbaru. Diketahui, dari hasil pemeriksaan, pohak petugas menemukan narkotika jenis ganja kering dengan berat 9,86 gram serta cairan etomidate seberat 7,76 gram. Saat ini diketahui juga, bahwa FZR masih ditahan, sementara pemuda lainnya itu sudah diboleh pulang dengan wajib lapor.
Kesempatan itu, Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Wawan mengatakan, hasil tes urine terhadap FZR menunjukkanya positif mengandung zat THC dari ganja. “Hasil cek urine FZR positif ganja. Barang bukti yang ditemukan berupa ganja seberat 9,86 gram dan etomidate 7,76 gram,” katanya.
Kombes Pol Wawan mengatakan, memang FZR tidak terlibat jaringan narkotika, tetapi dari barang bukti ganja melebihi ketentuan maksimal lima gram sesuai SEMA Nomor 4 Tahun 2010. Menurut Wawan, penyidik juga mendalami dugaan cairan etomidate itu diberikan kepada sejumlah perempuan turut diamankan dalam razia tersebut.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan figur muda partai politik ini menambah daftar panjang persoalanya narkoba di kalangan generasi muda. Disaat ini, aparat masih terus melakukan tindakan pendalaman terkait asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kasus inipun langsung menjadi perhatian publik setelah identitas FZR pun diketahui sebagai kader sekaligus bendahara DPD PAN Kabupaten Pelalawan. Pihak partai pun akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan kader mudanya dalam kasus narkotika tersebut.
Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan, Muhamad Bakri mengaku prihatin atas informasi yang berkembang. Namun ia menegaskan, partainya tetap menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami sangat menyayangkan adanya kader muda PAN yang dikabarkan terjaring dalam razia narkotika di salah satu klub malam di Pekanbaru. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu kepastian hukum dari pihak berwenang,” ujarnya, dikutip dari laman Kumparan.
Bakri ini menyatakan, partainya tidak akan mentolerir kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Menurut dia, bahwasa PAN memiliki mekanisme organisasi yang akan dijalankan jika nanti proses hukum menetapkan adanya pelanggaran pidana. Artinya, bila itu terbukti melanggar hukum, tentu akan berkoordinasi secara internal dengan DPW maupun DPP PAN.
“Partai ini memiliki aturan dan mekanisme harus ditegakkan. Tidak ada itu ruang bagi kader ini mencoreng nama baik organisasi. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kader dan juga masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut,” tutupnya. Dalam hal ini, ia juga mengatakan, memberantas peredaran narkotika diperlukan. (Irsyad)