Soal Kadishub Siak JNI Kena OTT Polres, Ini Kata Sekda Mahadar

0 30

DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak inisial JNI, terjaring OTT kasus pemerasan. Menyikapi hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Mahadar menyatakannya prihatin atas kejadian tersebut.

Dimana, Kadishub Siak ini terjerat didalam kasus dugaan pemerasan pada pemenang proyek pengadaan jasa sewa transportasi air. Padahal kata Sekda Mahdar menyebut, bahwasa Bupati Siak Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal, yang selama ini sudah berulang kali mengingatkan seluruh ASN agar bisa bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Bupati dan Wakil Bupati ini, dengan sudah berulangkali mengingatkan jajaranya untuk hal bekerja dengan baik, jaga amanah, dan tidak melakukan hal-hal melanggar hukum. Ini sudah berulang-ulang disampaikan baik dalam forum formal maupun informal,” ujar Mahadar, menjawab wartawan, menyikapi hal masalah OTT Kadishub Siak.

Dia mengatakan, kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinannya. Proses hukum tentu yang harus dihormati. Ia menegaskan, seluruh pihak harus dapat menghormati proses hukum dengan tetap mekedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan itu dengan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mahadar mengatakan, bahwasa sejak awal pimpinan daerah ini telah menegaskan hal yang tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar, pemerasan, maupun bentuk korupsi lainnya. “Sejak awal, segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) ataupun tindakanya pemerasan, termasuk pelanggaranya berat yang tidak boleh dilakukan ASN. Ibu Bupati dan Bapak Wakil berulangkali sampaikan,” ungkapnya.

Pelayanan Dishub Dipastikan Berjalan
Mahadar memastikan pelayanan publik di Dinas Perhubungan Siak tetap berjalan meski kepala dinasnya tersangkut kasus hukum. Katanya, kendati ada permasalah itu, untuk pelayanan masyarakat di Dishub Siak tidak akan lumpuh. Dikarena katanya, jabatan Kadishub, itu untuk sementara ini dipegang oleh Sekretaris Dinas. (Yusuf)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.