DERAKPOST.COM – Proses assesment dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, telah menerima rekomendasi dari Komite Aparatur Sipili Negara (KASN), hasil dari assesment 6 Pejabat Tinggi Pratama (PTP).
Dari prediksi yang berkembang, ke 6 pejabat tersebut hanya digeser dari jabatan saat ini ke jabatan yang baru. Berikut prediksi jabatan baru kepala OPD yang menjalani assesment. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, bakal dikosongkan dan diisi Plt sebelum dibuka assesment. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, diprediksi akan diisi oleh Mamun Murod, yang sebelumnya kepala BKD.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, diprediksi dijabat oleh Imron Rosyadi, yang sebelumnya kepala Biro Kesra. Kepala Dinas Pariwisata diprediksi dijabat oleh Evarefita yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Bapenda. Kepala Dinas Pendidikan diprediksi akan diisi oleh Roni Rahmat, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Pariwisata.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, diprediksi diisi oleh Herman, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala ESDM. Dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), diprediksi bakal dijabat oleh Ikhwan Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiskominfotik Riau.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi KASN, Rabu (31/7/3024) kemarin. Selanjutnya diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Hasil dari KASN sudah kita terima, KASN mengeluarkan rekomendasi proses assesment sudah sesuai aturan dan direkomendasikan dilakukan pelantikan. Selanjutnya hasil tersebut sudsh kita serahkan ke BKN, untuk selanjutnya diverifikasi oleh BKN,” ujar Budi Fakhri, Kamis (1/8/2024) kemarin.
Dijelaskan Budi, setelah mendapatkan persetujuan dari BKN, pihaknya akan menyerahkan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan pelantikan oleh Pj Gubernur Riau. Jadwal dan hasil assesment juga menunggu persetujuan Pj Gubri.
“Jadwal pelantikan tentunya menunggu izin Mendagri, biasanya pengalaman kita sebelumnya paling cepat dari BKN itu seminggu. Baru kita sampaikan ke Mendagri untuk mendapatkan izin pelantikan. Jadi kemungkinan paling lama butuh waktu sekitar dua minggu lagi pelantikan,” jelas Budi.
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, menerima hasil assesment 6 PTP setelah menjalani proses tes uji kompetensi presentasi dan wawancara, bersama tim Panitia seleksi (Pansel) BKD Riau. Selanjutnya itu kembali assesment untuk mengisi kekosongan di beberapa OPD.
“Ada beberapa OPD yang kosong seperti di DLHK, Dinas Pariwisata dan lainnya. Ini assesment hanya rotasi di beberapa OPD. Ini rotasi saja seperti BKD nanti kosong, dinas Pertanian. Peternakan mau calon katanya, ada masuk surat pengunduran diri. Banyak lah ada 6 OPD yang kosong,” tambah Pj Gubri SF Hariyanto.
Dijelaskan SF Hariyanto, rotasi dan mutasi terhadap kepala OPD dilingkungan Pemprov Riau, merupakan hal yang bisa. Dan pembukaan assesment ini juga dasi hasil evaluasi jabatan yang telah di emban oleh Kepala OPD yang sudah menjabat, dan hasil kinerja pejabat di assesment. (Dairul)