DERAKPOST.COM – Saat sekarang ini, eks Wakil Ketua (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya ini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ada menyebut 26 nama yang terkait perkara tersebut.
Hal itu disampaikanya Kuasa hukum eks Waka BGN Sony Sanjaya, yaitu Elza Syarief kepada wartawan, Selasa (9/6/2026) yang dikutip dari SindoNews. Ia menegaskan itu ada sebanyak 26 nama yang telah disebut kliennya terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG. Yang sudah tertuang dalam BAP penyidik.
“Yang tertulis, ada 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential,” ungkap Elza. Dalam hal ini Elza memastikan nama-nama dimaksud sudah disampaikan Sony disaat pemeriksaan penyidik dan telah tertulis itu dalam BAP.
Sebagai informasi, dalam halnya kasus ini, Kejagung ada menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Kejagung juga menyebut Dadan Hindayana terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, sejatinya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaan, banyak SPPG ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Syarief menyebut yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG. “Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” kata Syarief dikonferensi pers, waktu lalu.
Syarief menjelaskan aksi itu dilakukan Dadan bersama dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonyaya dan Lodewyk Pusung. Syarief menjelaskan sebagai imbalannya, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP,” ujar dia. (Dairul)