Dugaan Korupsi BNPB, KPK Dalami Pembayaran Vendor dari Dana Siap Pakai Bencana

0 54

DERAKPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan dari Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Pambudi Suroyo Jati terkait proses pembayaran atas proyek-proyek yang dikerjakan para vendor yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.

“Bagaimana kemudian proses pencairan atau pembayaran atas proyek-proyek yang dilaksanakan oleh para vendor itu. Karena ini penunjukan langsung ya, bersumber dari DSP, itu seperti apa proses pembayarannya. Itu semuanya didalami ya, sehingga memang penyidik butuh keterangan dari pihak-pihak di unit keuangan BNPB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (27/10/2026).

Dikutip dari laman Kompas. Budi mengatakan, penyidik ini mendalami keterangan Suroyo terkait proses pengadaan barang dan jasa yang tidak dilakukan melalui mekanisme lelang, namun tetap harus memenuhi beberapa persyaratan. Memang harus memenuhi syarat-syarat tertentu, itu yang kemudian harus dipenuhi.

Sebelumnya, KPK memeriksa Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah tenaga ahli sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan pada Selasa (27/10/2026).

“Benar, hari ini Selasa (27/10/2026. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RST selaku Sekretaris Utama (Sestama) BNPB dan beberapa saksi lainnya, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.