DERAKPOST.COM – Tiyo Ardianto merupa eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) diadukan ke Bareskrim Polri. Pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Tiyo ke Bareskrim Polri ini dilakukan oleh Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo).
Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan kalau pihaknya menghormati kebebasan berpendapat dan kritik didalam kebijakan pemerintah yang konstitusional warga negara. Namun, menurut dia, yang disampaikan Tiyo sudah masuk kategori penghinaan, perendahan martabat, dan serangan personal terhadap Presiden Prabowo Subianto tak dapat dibenarkan.
“Nah, ini kaitannya dengan dumas kami tadi. Dumas kami terkait dengan si Saudara Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM yang menghina Presiden dengan sebutan kata-kata kurang, ya, saya pikir teman-teman tahu semua,” kata Lukman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari laman Detik.
Lukman mengungkapkan, Garda Prabowo tidak langsung membuat laporan karena aturan yang ada saat ini mengharuskan pelaporan dengan dugaanya penghinaan harus dilakukan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan. Adapun dumas dibuat menurut dia, merupa upaya Garda Prabowo didalam menampung aspirasi masyarakat merasa tidak sepatutnya seorang presiden dihina.
“Kenapa kami dumas? Karena masyarakat Indonesia sekarang datang ke kantor Garda Prabowo yang notabene adalah basecamp-nya kami, anaknya beliau, kami tidak mungkin biarkan, kan? Jadi kami datang ke Mabes Polri dan kami sudah konsultasi di atas bahwa kami Dumas ini,” jelas dia.
Daeng Lukman, mengatakan melaporkan eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, yang didampingi dua advokat lainnya, diantara lain yakni Sunan Kalijaga serta Ferdinand Hutahahean. Keduanya itu menyampaikan alasan turut mendampingi Garda Prabowo dalam membuat dumas ini.
“Ini sangat penting ya, sangat perlu. Saya ingin mengimbau, mengimbau khususnya generasi muda Indonesia berpendidikan. Silakan kalian menyampaikan, pendapat, saran, kritik, kepada siapa pun, dan tidak terkecuali kepada Bapak Presiden, kepada pemerintahan. Tapi demikian, seyogianya selaku anak-anak atau generasi muda yang berpendidikan itu menyampaikan dengan baik dan benar,” ujar Sunan. (Dairul)