Disperindag Pekanbaru Ingatkan Pangkalan tak Jual LPG 3 Kg di Atas Rp18 Ribu, Laporkan jika Ada

0 234

DERAKPOST.COM – Belakangan ini terdata sejumlah pangkalan LPG menaikan harga jual kepada konsumen. Sehingga menjadi keluhan, karena dijual dengan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ditetapkan pemerintah.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan ke pengusaha pangkalan gas LPG untuk tidak menjual gas bersubsidi ukuran 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ini melanggar maka Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan memberikan sanksi, termasuk mencabut izin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Ia menegaskan bahwa HET LPG bersubsidi ukuran 3 Kg adalah Rp18 ribu.
Namun, Zulhelmi tidak menampik bahwa ada pangkalan gas yang menjual kepada masyarakat seharga Rp20 ribu.

“Hingga hari ini belum ada kenaikan harga LPG 3 Kg, artinya harganya tetap Rp18 ribu. Tetapi kita mendapat laporanya bahwa ada pangkalan yang telah menjual di atas HET,” ujarnya. Oleh sebab itu, dikatakan Zulhelmi pihaknya turun ke pangkalan dimaksud dan memberikan teguran.

Kedepan sambungnya, jika masih menjual di atas HET maka pihaknya ini tidak akan segan menutupĀ  pangkalan itu. Sementara itu, untuk mengantisipasi pangkalan yang menjual gas LPG 3 kilogram di atas HET, maka mengimbau pada masyarakat agar melaporkannya kepada Disperindag.

“Pelaporan dapat dilakukan melalui media sosial Instagram milik Disperindag Kota Pekanbaru yaitu @dppkotapekanbaru atau secara langsung ke kantor di gedung B 5 lantai tiga Perkantoran Tenayan Raya.Ā Hal ini tentu akan ditindaklanjuti jikalau pihak pangkalan menjual diatas HET,” ujarnya. (Fer)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.