DERAKPOST COM – Kepala Diskes Provinsi Riau Zulkifli, menegaskan dan memastikan di Provinsi Riau bahwa kasus Virus Hanta (Orthohantavirus) atau Hantavirus belum ditemukan di wilayah manapun di Provinsi Riau.
“Hingga saat ini kami belum mendapatkan laporan terkait Hantavirus di Provinsi Riau,” kata Kepala Diskes Provinsi Riau Zulkifli, Ahad (24/5/2026).
Zulkifli mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk langkah penanganan jika memang ditemukan suspek virus tersebut.
“Virus ini kan mengarah pada penyakit menular, jadi memang harus kita tunggu surat edaran dari Kemenkes. Untuk bagaimana tindakan preventif, kuratif dan rehabilitatifnya,” sebutnya.
Meski belum ditemukan, Zulkifli mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah awal dalam mencegah penyebaran virus.
“Penularannya memang dari tikus. Untuk itu, mengimbau masyarakat untuk menerapkan PHBS, sebagai langkah awal pencegahan. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menghindari kontak langsung dengan tikus dan kotorannya,” kata Zulkifli.
Kemudian, masyarakat diminta untuk menyimpan makanan di tempat tertutup dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, nyeri badan, batuk, atau sesak napas.
Sebelumnya, Kemenkes RI menyatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus hanta pulmonary syndrome (HPS) di Indonesia seperti yang ditemukan di Kapal Pesiar MV Hondius.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes dr Andi Saguni mengatakan, kasus yang terkonfirmasi di Indonesia adalah tipe Haemorrhagic Fever With Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” ujar dr Andi dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Menurut data Kemenkes, dalam kurun 2024-2026, ditemukan 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Kemenkes mengatakan, kasus terkonfirmasi itu ditemukan paling banyak pada 2025 yaitu 17 kasus. Sedangkan pada 2024 hanya 1 kasus, dan pada 2026 hingga Mei sebanyak 5 kasus.
Untuk diketahui, Virus Hanta (Orthohantavirus) atau hantavirus adalah genus virus dari familia Bunyaviridae yang menyebabkan penyakit sindrom paru virus hanta (hantavirus pulmonary syndrome. (Dairul)