Disinggung Soal Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah di Kasus Korupsi DJKA, Sudewo: Saya Enggak Tahu

0 63

DERAKPOST.COM – Sadewo selaku Bupati Pati Nonaktif, masih enggan berkomentar saat ditanya uang senilai Rp 100 juta yang disebut-sebut oleh jaksa mengalir kepada pendakwah Gus Miftah. Hal itu ditanyakan sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, di Jawa Tengah, Senin (13/7/2026).

Seperti yang diketahui, Sudewo didakwa melakukan korupsi di proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menjadi anggota DPR RI Komisi V.  Namun, dalam hal ini Sudewo menegaskan bahwa dirinya tak pernah mengetahui aliran uang yang mengalir ke Gus Miftah.

Keterangan Saksi
Sudewo mengaku tidak bisa berkomentar soal ada aliran uang yang menyeret nama pendakwah kondang tersebut.  “Saya tidak bisa komentar apa-apa, terima kasih,” ujar Sudewo dikutip dari laman Kompas.

Sebelumnya, nama pendakwah Gus Miftah ikut disebut dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026).

Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum dengan memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek di JGSS, Dheki Martin. Dalam persidangan ini, jaksa membacakanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut adanya aliran dana Rp100 juta yang diduga mengalir kepada Gus Miftah.

Nama Gus MIftah
Jaksa secara terbuka menyinggung nama Gus Miftah saat membacakan keterangan yang pernah diberikan Dheki dalam proses penyidikan. “Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?” kata jaksa memastikan kepada Dheki, Dan itu dijawab iya oleh Dheki.

Jaksa juga menyebutkan hal ciri-ciri Gus Miftah yang merupa pendakwah dengan rambut gondrong. “Dia juga dapat duit itu Rp100 juta rupiah. Supaya ini, orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu. Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu,” kata jaksa.

Selain itu, jaksa ini mendalami kedatangan Nur Hidayat ke kantor Dheki disaat proyek JGSS masih berjalan. Menurut Dheki, Nur Hidayat datang untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan keinginan ikut terlibat dalam proyek tersebut.

“Yang saya tahu, pertama kali tamu yang datang ke kantor adalah Pak Nur Hidayat. Beliau menyatakan ingin turut serta dalam pembangunan proyek JGSS 1,” kata Dheki. Namun, karena yang proyek telah memiliki pemenang tender, Dheki mengarahkan Nur Hidayat berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana, Feri Septa alias Gareng.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Nur Hidayat juga sempat mengaku bekerja bersama Sudewo. “Waktu itu saya sempat mengatakan, saya inikan kerja dengan Pak Sudewo sekarang,” ungkap Dheki. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.