Datuk Peli : Pembangunan PKS PT SSS Buka Lapangan Kerja
MP, RENGAT – Tokoh masyarakat Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Zuklifli, atau akrab disapa Datuk Peli menilai pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) oleh PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) membuka lapangan kerja bagi masyarakat tempatan.
“Oleh sebab itu, kami dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan didukung oleh 6 KUD dan puluhan ribu masyarakat sangat senang dan berterimakasih kepada pihak perusahaan yang telah berinvestasi di kampung kami, dengan mendirikan PKS,” katanya kepada awak media, Minggu (6/12/2020).
Menurut Zulkifli, ratusan warga desa ini telah beroleh kesempatan kerja. Terutama bagi generasi muda tempatan, setidaknya dengan adanya PKS itu nanti, infrastruktur seperti jalan dan jembatan juga akan dibangun.
”Ini tentu memudahkan akses bagi desa kami ke daerah daerah lainnya,” ucap Datuk Peli lagi.
Dukungan pendirian PKS PT SSS ini juga disampaikan salah satu tokoh masyarakat lainnya, Syafrianto. Tetua di Desa Rimpian, sekaligus didaulat menjadi pengurus di Serikat Pekerja di perusahaan merasa sangat aneh dengan keberatan dari pihak pihak lain dari luar Desa Rimpian. Bahkan tidak berhenti di sini, pihak pihak dari luar ini pun melakukan gugatan dengan berdalih PT SSS mencemari lingkungan hidup dan tak mengantongi izin.
”Padahal setahu saya, pihak perusahaan sudah memiliki kelengkapan dokumen. Berdasarkan pemeriksaan pihak terkait tidak ada hal yang dilanggar. Tetapi entah mengapa kini sedang berproses di Pengadilan Negeri Rengat,” ucapnya.
Ditambahkan Syafrianto, ribuan warga Desa Rimpian menyatakan kekecewaan yang teramat sangat bergulirnya kasus ini di pengadilan. Anehnya lagi, dari kesaksian pihak penggugat di pengadilan beberapa waktu lalu, sangat tidak sesuai dari pernyataan yang disampaikan sebelumnya.
Sehingga, baik Syafrianto maupun Zulkifli Datuk Peli berkesimpulan masalah tersebut dilatarbelakangi persaingan bisnis. Apalagi belakangan terkuak dari sidak yang dilakukan pihak legislatif dan eksekutif Kabupaten Inhu tidak menemukan adanya permasalahan terkait dengan izin perusahaan, semisal AMDAL dan perizinan lainnya.
Bahkan menurut Datuk Setio Kamaro ini, pihaknya dengan ribuan masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya terutama Desa Rimpian akan bereaksi keras, jika nantinya tindakan para kelompok penggugat tersebut menghambat operasional PKS PT SSS. * (rls)