Bupati Suhardiman Amby Ditahan KPK, Kini Wabup Kuansing Muklisin Ditetapkan Jadi Pelaksana Tugas

0 67

DERAKPOST.COM – Dengan penetapannya Suhardiman Amby sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini
Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto pun tetapkanya Wakil Bupati (Wabup) Kuansing Muklisin jadi Pelaksanaan Tugas (Plt).

“Wabup Kuansing Muklisin, sudah ditunjuk menjadi Plt Bupati Kuansing. Hal ini, seiirig bersamaan dengan penetapan Suhardiman Amby sebagai tersangka oleh KPK. Semua, diharap roda pemerintahan, di Kuansing ini berjalan dengan optimal,” kata Plt Gubri SF Hariyanto.

Dikatakan dia, pihaknya sudah menelepon langsung Wabup Kuansing Muklisin, untuk pemberitahuan sebagai Plt Bupati, dengan harapan tetap menjaga roda pemerintahan berjalan, serta tetap laksanakan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau. Sehingga semuanya jadi lancar.

Kesempatan.itu Plt Gubri meminta kepada Muklisin untuk bisa menjalankan tugas dan kewenangan sebagai kepala daerah, untuk memastikan roda pemerintahan di Pemkab Kuansing, bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dan serta diminta segera tunjuk Plh Sekda.

“Dengan telah ditetapkan sebagai Plt pada Muklisin, maka diminta menjalankan tugas dan kewenanganya kepala daerah. Diminta juga segera menunjuk Plh Sekda Kuansing untuk bisa menggantikan posisi Zulkarnain yang turut diamankan KPK,” sebut mantan Sekdaprov. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.