Bea Cukai Pelabuhan Telaga Punggur Batam Gagalkan Ribuan Slop Rokok Ilegal

0 310

DERAKPOST.COM – Ribuan rokok ilegal yang tanpa di lekati pita cukai di tangkap kembali dan di gagalkan oleh petugas Satgas pos Bea Cukai di Pelabuhan ASDP Telaga punggur Batam, pada hari Rabu, 10 April 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Satgas Penindakan Pos Bea Cukai Telaga Punggur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada truk/lori membawa rokok tanpa pita cukai yang akan menyebrang ke Pelabuhan Roro Sei Selari Pakning.

Dari hasil pemeriksaan terhadap truk/lori akan masuk ke KMP CITRA MANDALA ABADI, etugas mendapati satu buah truk/lori dengan nopol BB 8002 YB yang dinilai mencurigakan karena panjang ruang bak truk/lori sisi dalam lebih pendek dibandingkan ukuran badan truk/lori sisi luar.

Kepada awak media Derakpost.com, Kamis (11/4/2024) Komandan Pos P2 Arthur Siregar menyampaikan dari hasil pemeriksaan anggota di lokasi kedapatan bak truk/lori dicurigai telah di modifikasi sehingga terdapat ruang tersembunyi yang digunakan menyimpan dan sembunyikan rokok tanpa pita cukai tersebut.

Kemudian Satgas Penindakan Pos Bea Cukai Telaga Punggur membawa Ribuan Slop Rokok Ilegal tanpa di lekati pita cukai beserta truk/lori BB 8002 YB dan sopir ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk di proses lebih lanjut.  (Suk)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.