Ahli Pidana UMJ Chairul Huda Jadi Saksi Ahli untuk Sidang Lanjutan untuk Terdakwa Gubri Non Abdul Wahid

0 63

DERAKPOST.COM – Hari Rabu (24/6/2026), digelar sidang lanjutan, dengan terdakwa Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid. Yang tersandung kasus hukum OTT

Sidang ini bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.!Kali ini agendanya sidang menghadirkan Ahli Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr Chairul Huda.

Dosen Fakultas Hukum UMJ tersebut memberikan keterangan keterangan sebagai saksi ahli dari pihak terdakwa Abdul Wahid.

Untuk diketahui, hal Chairul Huda sering jadi ahli pidana kasus-kasus perhatianya publik. Di Riau, Ia pernah menjadi saksi ahli untuk Gulat Manurung pada kasus yang saat itu menjerat mantan gubernur Annas Maamun. (Irsyad)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.