DERAKPOST.COM – Suhardiman warga di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pria berusia 46 tahun itu dinyatakan meninggal dunia di tempat setelah dilindas truk tangki.
Hal itu kecelakaan lalulintas yang dialami oleh pengendara sepeda motor ini di Jalan Lintas Pekanbaru–Kuantan Singingi, yakni KM 12, Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Sabtu (7/3/2026) pagi.
“Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, Sabtu malam.
Wulan menjelaskan, kecelakaan bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi BM 6943 ZAP melaju dari arah Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Kuantan Singingi.
Setiba di KM 12 Desa Kampung Pinang, sepeda motor korban menabrak bagian belakang sebelah kanan dump truk yang berhenti di badan jalan. Akibat benturan keras, korban terpental ke sisi kanan jalan.
“Pada saat bersamaan datang sebuah mobil truk tangki dari arah berlawanan dan melindas tubuh korban, hal menyebabkan korban meninggal dunia, ” kata Wulan.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kampar yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Sementara, kedua truk yang terlibat kecelakaan kabur meninggalkan lokasi kejadian. Polisi melakukan penyelidikan, dan pendataan melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tidak sampai 24 jam Sabtu siang truk tangki yang melindas korban berhasil ditemukan di Kecamatan Minas, Kabupaten Bengkalis.
“Untuk sopir truk tangki berinisial S (47) sudah ditemukan. Saat ini telah diamankan di Duri untuk proses lebih lanjut,” jelas Wulan.
Wulan kembali mengingatkan untuk pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendaraan di jalan raya. “Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan ikuti aturan yang berlaku di jalan,” pungkasnya. (Irsyad)