Kepolisian Gagalkan 26 Calon PMI Nyaris Diselundupkan ke Malaysia Lewat Jalur Dumai

0 69

DERAKPOST.COM – Terdata sebanyak 26 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian di Kota Dumai. PMI ilegal telah  digagalkan saat akan berangkat ke Malaysia lewat Sungai Sembilan, Dumai.

Diketahui, upaya penyelundupan puluhan PMInnonprosedural atau ilegal ke Malaysia digagalkan. Operasi yang berlangsung dini hari itu menyelamatkan 26 calon PMI yang diduga akan diberangkatkan melalui jalur ilegal dan berisiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dikutip dari laman Tribunpekanbaru. Hal pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Lubuk Gaung, di Kecamatan Sungai Sembilan, wilayah yang dikenal sebagai salah satu akses rawan pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.

Dalam operasi tersebut, Polsek Sungai Sembilan tidak hanya menyelamatkan para calon pekerja migran, tetapi juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pengantar dan pengurus keberangkatan ilegal.

Kasus ini terungkap berawal dari patroli rutin Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada Selasa (13/1/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas mencurigai pergerakan sebuah Toyota Fortuner hitam yang melintas di kawasan Sungai Sembilan dengan pola perjalanan tidak biasa.

Saat dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan delapan perempuan di dalam kendaraan tersebut yang diduga kuat akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Tak berselang lama, petugas kembali menghentikan minibus Isuzu warna kuning. Di dalam kendaraan ini, polisi mendapati 17 calon PMI lainnya.

Sementara itu, sebuah mobil Daihatsu Sigra yang diduga berperan sebagai kendaraan pemantau situasi turut diamankan, dengan satu calon PMI di dalamnya. Total ada 26 orang calon PMI yang diamankan, terdiri dari 16 laki-laki dan 10 perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing Jim Siregar (33), Mulatua Turnip (26) dan Andoni Purba (31). Ketiga orang diduga terlibat aktif dalam proses pengangkutan dan pengawalan calon PMI menuju jalur keberangkatan ke Malaysia. Sebagai barang bukti, polisi turut menyita tiga unit kendaraan, yakni Toyota Fortuner, minibus Isuzu dan Daihatsu Sigra.

Sementara itu, dikonfirmasi pada Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengapresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian yang dinilai berhasil mencegah potensi kejahatan perdagangan orang. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Polsek Sungai Sembilan dan Polres Dumai yang berhasil menggagalkan upaya penempatan ilegal ini,” ucap Fanny, Kamis (15/1/2026).  (Fauzy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.