Kadis PU Siak Ardi Irfandi Diperiksa KPK RI Terkait Kasus Hukum Jerat Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid

0 203

DERAKPOST.COM – Untuk mendalami, hal kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi menjerat Gubernur Nonaktif Abdul Wahid tersebut. KPK melakukan pemanggilanya para pihak itu dimintai keterangan. Salah satunya Kadis PU Siak Ardi Irfandi ST MM, yang mantan Kepala UPT Wilayah 2 Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Sebagaimana informasi, yang dirangkum media ini, di hari Selasa (2/12/2025), KPK telah memanggil empat Kepala UPT Dinas PUPR-PKPP Riau serta satu ASN. Mereka itu, dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid. Hal kasus dugaan korupsi tersebut, diketahui sekarang ini ditahan KPK.

Diketahui, kasus menjerat Abdul Wahid ini yang berkaitan dengan hal permintaan fee pada bawahannya ini di Dinas PUPR-PKPP Riau, yakni UPT-UPT. Fee tersebut, adalah terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan di UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI tersebut. Yang anggaran dari   awalnya tertera pada APBD Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliaran.

Terkait ini, KPK mendalami permasalahan yang saat sekarang ini menjerat Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid tersebut, maka memanggil saksi itu, terkait dugaan tindak pidana korupsi suap, di lingkung Pemprov Riau tahun anggaran 2025. “Yah, disaat ini ada pemeriksaan terhadap para saksi. Hal pemeriksaan saksi bertempat BPKP Riau,” ungkap Budi menjelaskan.

Budi mengatakan, pemeriksaan saksi ini
untuk mendalami hal dugaan pemerasan, serta gratifikasi yang menjerat Gubernur Nonaktif Abdul Wahid tersebut. Maka itu, KPK melakukan pemanggilan para pihak itu dimintai keterangan. Berikut ini daftar para pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi:

1. Ardi Irfandi selaku Ka UPT Wilayah II Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau

2. Eri Ikhsan selaku Ka UPT Wilayah III Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau

3. Basharuddin selaku Ka UPT Wilayah V Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau

4. Ludfi Hardi selaku Ka UPT Wilayah IV Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau.

5. Lenkos Maneri selaku ASN UPT VI Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.