DERAKPOST COM – Dalam hal tetapkanya yaitu terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal itu dari Pemerintah Desa (Pemdes) Resam Lapis menggelar acara Musyawarah Desa (MusDes).
Dalam hal ini, selain untuk menetapkannya pihak penerima KPM, serta BLT. Hal itupun, mengusulkanya penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Otonom. Kegiatan yang bertempat di aula Gedung Pusat Pelatihan Masyarakat pada Selasa (4/2/2025).
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Resam Lapis Muhammad Haris Pahlevi, Ketua BPB Resam Lapis Edi Kurniawan, Pendamping Ekonomi Saiful Amri, Pendamping Pembangunan Jihaddin Nisa, serta para ketua RW dan RT se- Desa Resam Lapis.
Kepala Desa Resam Lapis Muhammad Haris Pahlevi menegaskan bahwa penetapan KPM harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. “Penerima manfaat dan usulan KPM BPNT harus tepat sasaran, tanpa diskriminasi atau kepentingan tertentu, agar bantuan benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan,” ujarnya.
Dalam MusDes ini, pemerintah desa bersama warga melakukan verifikasi terhadap calon penerima agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara adil dan efektif. Proses seleksi mencakup evaluasi kondisi ekonomi warga untuk memastikan bahwa mereka yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan dapat menerima manfaatnya.
Melalui musyawarah ini, pemerintah desa berharap program bantuan sosial dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori kurang mampu. (Erman)