Lakukan Pungli di Taman Kota, Polres Tebing Tinggi Amankan Pria Pengangguran

0 41

DERAKPOST.COM – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir berhasil mengamankan pelaku Pungutan Liar (Pungli) dalam aksi premanisme yang meresahkan masyarakat disekitaran Taman Kota, Jalan Diponegoro Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi.

Diketahui pelaku berinisial SS (35), seorang pengangguran beralamat di Jalan Intan Kelurahan Tambangan diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Aiptu Robet Padli atas perintah langsung dari Kapolsek Padang Hilir AKP Herli D. Damanik.

Petugas yang menerima laporan dari masyarakat segera melakukan penyelidikan dilokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan pelaku sedang melakukan pungli terhadap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang berhenti disekitar taman.  (Gabe)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.