Oalah… Kanwil Ditjen Bea Cukai Riau Belum Jelaskan Dugaan Penangkapan Dua Kapal Bawa Mangga Thailand

0 129

DERAKPOST.COM – Mencuatnya informasi bahwa pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau ini telah melepaskan tujuh unit truk dan dua kapal ditangkap itu beberapa waktu lalu. Terkait ini, dari pihak Bea Cukai belum bersedia memberikan penjelasan.

Sebagaimana diketahui penangkapan dua kapal membawa mangga Thailand di hari Selasa lalu (15/4/2025) di perairan Sungai Apit dan Buton, Riau. Terkait hal ini Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau Parjiya, diketika ditemui hanya diwakilkan oleh staf humas yakni, Dafa.

Dikutip dari DetakIndonesia.com. Disebut oleh Dafa ini didamping staf wanita di Bea Cukai Riau, pada Rabu petang (16/4/2025) bahwa pihak Humas Kanwil BC Riau belum menerima laporan dimaksud. “Mungkin itu, masih di bagian Penindakan, belum ada ini sampai ke bagian humas, hingga sekarang ini,” kata Dafa di kantor.

Sementara itu, di perairan Sungai Apit dan Buton Riau sudah heboh informasi adanya dugaan dua unit kapal membawa mangga Thailand itu ditangkap petugas Bea Cukai. Namun pihak Kanwil Bea Cukai Riau yang sudah dikonfirmasi itu sejak Rabu petang (16/4/2025) hingga Jumat ini (18/4/2025) belum bersedia menjelaskan.

Informasi dari lokasi perairan Sungai Apit dan Buton Riau kepada wartawan bahwa rupanya penangkapan itu dua kapal yang satu kapal ditangkap di perairan Buton 60 ton mangga Thailand, satu lagi di Sungai Apit 15 ton mangga Thailand.

Ditanya kembali ke Staf Humas Humas BC Riau Dafa pada Kamis (17/4/2025) apakah sudah ada data dari Kanwil Bea Cukai Riau. Hingga hari Jumat (18/4/2025), belum ada keteranganya resmi pihak Kanwil Ditjen BC Riau. Tapi sebelumnya, kata staf Bea Cukai
bernama Dafa, memang ada penangkapan kapal yang membawa mangga Thailand di perairan Bengkalis sudah ditindak nilainya ratusan juta rupiah.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.