Dugaan Penyelewengan Dana Rp6 Miliar dari Kementerian BUMN untuk UKW PWI

0 184

 

DERAKPOST.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat diterpa isu penyelewangan dana dari Kementerian BUMN sebesar Rp6 miliar. Dana tersebut diberikan untuk mendukung uji kompetensi wartawan (UKW) gratis di 30 provinsi di Indonesia.

Menurut informasi yang beredar, ada dugaan terjadinya penyelewengan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI. Bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN tersebut bernilai Rp6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan bahwa sekitar Rp2,9 miliar dari dana tersebut tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.

Dikutip dari IKIRAN RAKYAT. Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan bahwa bantuan yang diberikan Kementerian BUMN itu harus diterima utuh oleh organisasi. “Tidak ada yang namanya cashback, fee, atau potongan apa pun karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023,” tuturnya.

Dalam rapat Dewan Kehormatan pada 2 April 2024 yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami. Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya.

“Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya,” ujar Sasongko Tedjo. Dia pun menjamin DK akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi.

Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). Putusan Sanksi Disiapkan DK PWI tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi yang tepat sesuai dugaan pelanggaran yang terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.

“Insyaa Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi,” ucap Sasongko Tedjo. Dia pun menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya.

Katanya, Menteri BUMN, Erick Tohir berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI. khususnya untuk UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI. Sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, di dalam PWI pun dinilai tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN.

Sasongko Tedjo mengingatkan, selama ini PWI telah menjaga reputasi dan kepercayaan dengan baik. Banyak mitra kerja baik pemerintah maupun BUMN yang selalu mendukung kegiatan PWI berupa UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan kegiatan lainnya. DK PWI pun meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik baiknya.

Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci. “Wartawan sering melakulan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah. Maka kita pun siap untuk diawasi kalau melakukan pelanggaran dalam berorganisasi,” tutur Sasongko Tedjo. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.