Fahdiansyah Diamanahi Sebagai Pj Sekda Kuansing, Ini PR Diberikan Bupati Suhardiman Amby

0 220

DERAKPOST.COM – Fahdiansyah disaat ini diamanah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Namun didalam hal ini, Bupati Suhardiman Amby memberi tugas khusus, yakni terkait penataan aset yang dimiliki daerah.

Dimana hal itu, disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kuansing menginginkan semua aset selama ini tak berfungsi alias jadi sarang hantu bisa segera bermanfaat bagi daerah dan masyarakat. Karena kata dia, berharap agar Sekda dapat melakukan hal demikian.

“Saya berharap, agar setelah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan, Pj Sekda Fahdiansyah itu diminta mampu bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mengelola dan mengaktifkan fungsi aset dimilik daerah, salah satunya itu tiga pilar tersebut,” ujarnya.

Suhardiman Amby yang Datuk Panglimo Dalam ini mengatakan, sebagaimana yang diketahui, tiga pilar tersebut dibangun oleh pemerintah sebelumnya, dan diketahui itu sempat memakan cukup banyak tumbal.

“Diharapkan kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik dan telah diambil sumpah jabatannya, agar aset aset daerah Kabupaten Kuansing seperti Hotel Kuansing, Sport Centre, maupun Gedung Abdoerrauf itu dimaksimalkan atau sudah bisa dipergunakan tahun ini, dan sehingga dapat menyumbangkan PAD,” ujarnya.

Namun, sambung pemimpin tertinggi di Kabupaten Kuansing itu, tugas ini tidaklah mudah dan butuh perjuangan akan melalui banyak rintangan, untuk itu kepada para pejabat-pejabat daerah terutama OPD dan bagian yang membidangi harus kompak dan menghibahkan diri membantu. (Hen)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.