Akhirnya ….. Setelah Viral, Mantan Pejabat Kuansing Trian Zulhadi Kembalikan Mobil Dinas, Ini Cemoohan Nitizen

0 63

DERAKPOSTCOM – Diketahui, sebelumnya Trian Zulhadi yang merupakan mantan dari pejabat di Kabupaten Kuansing, menguasai
mobil dinas mobil BM 52 K. Mobil tersebut, kendaraan jabatan ketika menjabat Kabag Ekonomi.

Diberitakan sebelumnya. Seperti diungkap, pihak Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Muradi. bahwa Trian Zulhadi masih ada menguasai kendaraan dinas tersebut. Tidak ada surat pinjam pakai. Disaat itu yang bersangkutan itu hanya meminjam sementara menjelang mobil pribadinya baik. Sampai saat ini tidak ada suatu surat pinjam pakainya.

Setelah sempat diberitakan, akhirnya Trian Zulhadi yang merupakan Dosen UIN Suska Riau yang diperbantukan ke Pemkab ketika Bupati Kuansing dijabat Suhardiman Amby. Tepat 1 September 2026, Trian kembali lagi ke UIN Suska Riau. Kini setelah viral, mobil dikembalikan, Jumat (11/9/2026).

Terkait baru dikembalikanya mobil tersebut oleh Trian Zulhadi setelah diviralkan. Hal ini akhirnya mendapat.cemoohan keras warga atau nitizen. Seperti hal yang disampaikan Boby seorang mahasiswa di Kuansing saat menghubungi awak media ini. Ia menyebut, Trian Zulhadi itu tidak punya malu.

“Itu sama hal artinya tak punya malu. Kalau tidak viral, pasti tidak akan dikembalikanya. Beginilah mental koruptor,” ujar Bobi. Lebih lanjut Bobi mengatakan, bahwa kendaraan dinas dipergunakan untuk bisa menunjang kinerja pejabat dalam hal itu meningkatkan pelayananya kepada masyarakat.

Dikatakan dia, kalau Trian Zulhadi itu masih memakai, sementara sudah bukan merupa hak memakai lagi. Maka sudah jelas itukan untuk kepentingan pribadinya. Harusnya ini Dosen UIN Suska demikian malu dan minta maaf kepada masyarakat Kuansing. Bukan berdalih ini dan itu di media masa.

“Kalau mau pinjam, sehari dua hari ini bisa dimaklumi, ini sampai berminggu-minggu. Ini bukan minjam, tetapi ‘maling’. Dikembali itu setelah berita viral. Saya lihat, akan hal pernyataanya (Trian) pasca pengembalian, seolah membela diri. Harusnya pendidik itu bersikap jentelmen,” kecam Bobi.

Diberitakan sebelumnya. Seorang mantan pejabat Kabupaten Kuansing tak kunjung mengembalikan mobil dinas, yang bukan haknya lagi. Oknum itu mantan pejabat ini sudah pindah dari Pemkab Kuansing. Saat ini telah menjadi dosen di UIN Suska yang terhitung sejak 1 September 2026.

Adalah Trian Zulhadi. Jabatan terakhirnya di Pemda Kuansing Kabag Ekonomi. Kala itu, Trian Zulhadi telah mendapat fasilitas kendaraan dinas mobil Innova. Sebelum di Kuansing, Trian Zulhadi merupakan dosen di UIN Suska. Diketika, Suhardiman Amby menjadi Bupati Kuansing, dia masuk.

Disaat itu, Trian Zulhadi ini sempat mengisi sejumlah jabatan strategis. Diantaranya itu jabat Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing, Sekretaris Bappeda Litbang dan terakhir sebagai Kabag Ekonomi. Setelah ia
bukan berstatus pejabat Kuansing, tapi tak sedia mengembalikan mobil dinas.

Terkait hal ini, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Muradi membenarkan hal bahwa Trian Zulhadi masih menguasai kendaraan dinas tersebut. Katanya, itu tidak ada surat pinjam pakai. “Saat itu, yang bersangkutan ini hanya meminjam sementara menjelang mobil pribadinya baik,” ujar Muradi.

Karena tidak kunjung dikembalikan, terang Muradi, Jumat (11/9/2026), bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera menarik kendaraan dinas dikuasai Trian Zulhadi itu. Karena sambungnya, kendaraan dinas BM 52 K tersebut adalah merupa aset Pemkab Kuansing, dan diguna pejabat aktif.

Secara terpisah, Trian Zulhadi menyatakan, dia meminjam mobil dinas jabatan Kabag Ekonomi tersebut pada Pj Sekda Kuansing. “Saya kemaren itu minjam paling lama dua minggu sama Pak Pj Sekda, kini sudah dua minggu maka saya kembalikan ya,” ungkap Trian Zulhadi, ketika dikonfirmasi.

Disinggung kapan akan dikembalikan mobil dinas tersebut. Dalam hal ini, Trian Zulhadi sebut tidak bisa memastikan kapan mobil dinas tersebut akan dikembalikan ke pihak Pemkab Kuansing. Katanya, yang jelas hal mobil dinas ini akan segera dikembalikan. Mobil disimpan di rumah pribadi. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.