Sudah 15 Orang Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi Proyek Payung Listrik di Masjid Annur Pekanbaru

0 298

 

DERAKPOST.COM – Proyek Rp42 miliar pembangunan payung listrik di Masjid Annur diusut Kejati Riau. Tim jaksa dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau ini hampir selesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Dalam proses penyelidikan, jaksa telah mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan. Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf, menjelaskan bahwa untuk kegiatan penyelidikan proyek payung listrik, mereka hampir merampungkan tahap penyelidikan dan tinggal satu kali lagi verifikasi untuk pengujian di lapangan.

“Dalam artian, kita lagi mencari ahli untuk melihat, walaupun ini sudah ada temuan BPK, kita akan melihat kembali ke lapangan,” ujar Imran Yusuf dikutip dari tribunpekanbaru.

Dalam penyelidikan ini, sudah ada sekitar 15 orang saksi yang telah diperiksa. Imran menekankan bahwa ini masih tahap penyelidikan dan proses tahapan-tahapannya masih berlangsung.

Proyek pembangunan payung listrik di Masjid Raya Annur mencuri perhatian karena mengalami kerusakan sebelum selesai dikerjakan. Perusahaan yang mengerjakan proyek ini akhirnya kehilangan kontraknya karena tidak mampu menyelesaikannya, bahkan setelah dua kali perpanjangan.

Proyek payung listrik ini dikerjakan PT Bersinar Jestive Mandiri dengan anggaran sekitar Rp 42 miliar yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2022. Meski ada informasi sisa pekerjaan tersebut tidak dibayar Pemerintah Provinsi Riau, proyek payung listrik ini akhirnya selesai dan dapat dioperasikan.

Penyelidikan ini menjadi langkah krusial dalam mengungkap dugaan korupsi terkait proyek yang telah mencuri perhatian publik. **Fad

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.