Bapenda Bengkalis Sosialisasi Pajak Restoran ke Sekolah

0 235

DERAKPOST.COM Bapenda Bengkalis menggelar sosialisasi Pajak Restoran (jasa boga/katering) kepada seluruh SD dan SMP se-Kabupaten Bengkalis, yang berlangsung di aula Dang Merdu, lantai IV kantor Bupati Bengkalis, di hari Rabu (1/11/2023).

Kepala Bapenda, Syahruddin menjelaskan, tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang pajak restoran, terutama kepada sekolah-sekolah yang melakukan kegiatan dengan melibatkan pemesanan konsumsi di dalamnya.

Menurutnya, pajak restoran merupakan salah satu jenis pajak daerah yang perlu diketahui, terutama lembaga instansi pemerintah. Terlebih lagi itu diketahui, sekolah-sekolah sering melakukan berbagai kegiatan sediakan makanan dan minuman yang dibeli dari jasa boga atau katering, dan pajak ini dikenakan sebesar 10 persen.

Syahruddin berharap sosialisasi ini akan membantu seluruh SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Bengkalis untuk mentaati aturan pajak yang merupakan kewajiban. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan pajak daerah.

“Saat ini kita juga menyediakan pendaftaran wajib pajak restoran/jasa boga secara online melalui aplikasi SIPBukas (sistem informasi pajak bengkalis secara tuntas), yang juga memungkinkan pembayaran secara nontunai atau di kantor Bapenda,” ungkapnya.

Syahruddin menegaskan, pajak ini bukan untuk kepentingan Bapenda, melainkan untuk kemajuan daerah dan negara. Ini sejalan dengan visi bupati bengkalis, untuk wujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera. **Mid/Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.