DERAKPOST.COM – Diketahui saat ini, Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk tugas pencocokan dan penelitian data pemilih ini, berakhir pada 14 Maret 2023 yang lalu. Tapi nyatanya itu masih ada petugas melakukan Pencoklitan.
Seperti halnya disampaikan oleh warga pada Jalan Lumba-Lumba Gang Pribadi, tepat di Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru. Yakni warga bernama Hasan ini, mengatakan, dirinya dan keluarga pada hati ini sudah didata Pantarlih setempat.
“Alhamdulillah hari ini Pantarlih dari TPS 040 datang ke rumah, untuk melakukan pencocokan dan penelitian. Memang ini jadwal Pencoklitan sudah berakhir. Dan setelah didata, ternyata masuk di daftar pemilih pemutakhiran hasil perbaikan,” kata Hasan menjelaskan kepada awak media, Sabtu (8/4/2023).
Hasan yang merupa salah satu unsur pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau ini, mengatakan, kedatangan petugas juga merupakan hasil tindaklanjut dari Rapat Pleno KPU Kota Pekanbaru tanggal 5 April 2023. Yakni terkait dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran atau Daftar Pemilih Sementara (DPHP/DPS).
Terkait hal adanya dilakukan pendataan oleh Pantarlih itu, Ketua KPU Riau Ilham dikonfirmasi mengatakan, bahwa sesuai
laporan Ketua KPU Pekanbaru, bahwasa rekomendasi pihak Bawaslu Pekanbaru saat pleno DPS tanggal 5 kemarin pada pemilih yang belum ada di coklit hingga proses pleno rekapitulasi DPS.
“Itu bukan Coklit. Karena tahapan Coklit sudah berakhir ditanggal 14 Maret 2023 kemarin. Yakni sesuai penjelasan KPU Pekanbaru, bahwa rekomendasi pihak Bawaslu Pekanbaru disaat pleno DPS tanggal 5 kemarin, untuk pemilih yang belum ada di coklit hingga proses pleno rekapitulasi DPS. Maka untuk dilakukan pendataan kembali,” ujarnya.
Ilham juga menegaskan, bahwasa itu dilakukan tentu sesuai saran Bawaslu. Kemudian dijelaskanya, Pantarlih pada daerah itu kebetulan RT setempat. Dan
sudah berkunjung kesana sebanyak dua kali. Tapi tak ada orang di rumah, Hasan itu merupakan warga baru di lingkungan tersebut. **Rul