PELALAWAN, Derakpost.com- Menyikap adanya potensi penambahan kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) ini ditaja tahun 2024 mendatang, di daerah Kabupaten Pelalawan. Hal itu belum dipastikannya KPU Pelalawan, karena menunggu data final dari Disdukcapil.
“Data ini diambil persemester I ditahun 2022 untuk ikut mencoblos pada Pileg 2024. Di satu sisi, KPU Pelalawan sudah menerima data total jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan pada semester II pada tahun 2021 lalu dari Disdukcapil. Jumlah data penduduk diterima saat itu ada 395 ribu jiwa,” kata Wan Kardiwandi kepada wartawan.
Ketua KPU Pelalawan ini menyebutkan, bahwa sesuai dengan undang-undang, bahwa jumlah penduduk lebih dari 400 ribu jiwa itu untuk jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pelalawan adalah sebanyak 40 kursi. Jadi katanya, KPU sampai saat ini menerima data Disdukcapil semester II tahun 2021 sebanyak 395 ribu jiwa.
“Kalau kami KPU sesungguhnya bersifat menunggu data jumlah penduduk yang diterima dari Disdukcapil. Jikalau kami terima, barulah ini kami sampaikan dan batas akhirnya, adalah untuk semester pertama pada tahun 2022 ini,” terang Wan Kardiwandi.
Artinya begini, ungkap Ketua KPU Wan Kardiwandi, data itu untuk potensi bisa mendongkrak penambahan kursi yakni adalah data diterima ini dari Disdukcapil terhitung bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2022. Jika tidak tercapai 400 ribu jiwa lebih, data yang diterima kurun waktu semester I tahun 2022, makanya potensi penambahannya kursi di DPRD tidak terjadi.
Karena itu, setakad ini pihaknya, terang Wan Kardiwandi, maka tetap melakukan tahapan-tahapan proses pelaksanaanya Pileg 2024. “Jadi KPU ini sesuai dengan undang-undang dasar, undang-undang KPU dan kesepakatan DPR RI bersama pemerintah, Bawaslu serta DKPP bahwa hari pemungutan dari suara tanggal 14 Februari 2024. Kita akan tetap lakukan persiapan-persiapan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada diprediksi terjadi penambahan pada kursi di DPRD Pelalawan dari 35 kursi saat ini menjadi 40 kursi ataupun terjadi penambahan 5 kursi. Hal ini seiring terjadi penambahan jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Pelalawan mencatat data terbaru, jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan sejauh ini sudah mencapai 395 ribu jiwa lebih.
Joni Naidi, S.sos Sekretaris Disdukcapil Pelalawan kepada wartawan, menyebut bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan kian hari semakin meningkat. Sejalan dengan itu, alokasi kursi DPRD diprediksi akan bertambah menjadi 40 kursi pada Pileg mendatang. Dikatakan, jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan kemungkinan besar itu bisa menembus angka 400 ribu jiwa lebih, sebagai mana pertumbuhannya tahun sebelumnya. **Fbs