Dikabarkan Anggota DPRD Malang Inisial UAM Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ini Tangggapan Partai Gerindra

0 53

DERAKPOST.COM – Saat ini Anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM, dikabar ditangkap oleh pihak aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait dugaan kasus narkoba.

Kabarnya itu, UAM yang merupakan kader Gerindra ditangkap bersama wanita yang diduga istri sirinya. Kabar itupun mencuat pada Rabu, 30 September 2026. Informasi mengenai penangkapan itupun mendapat perhatian internal Partai Gerindra di Jawa Timur.

Namun, partai mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkara melibatkan kadernya tersebut. Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, sebut, pihaknya masih menunggu informasi dan proses hukum dari aparat penegak hukum.

“Kita utamakan asas praduga tak bersalah. Kami belum memonitor persis kejadian itu, jadi kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” ungkap Kharisma, pada Rabu, 30 September 2026, seperti dikutip dari laman Detik.

Meski belum memperoleh informasi resmi, Kharisma menegaskan Partai Gerindra tidak akan memberikan perlindungan apabila nantinya UAM terbukti bersalah dalam perkara narkoba.

Menurut dia, apabila proses hukum telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dan UAM dinyatakan bersalah, partai akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian dari keanggotaan partai.

“Ya pasti kalau sudah inkracht dan bersalah, tentu partai mengambil langkah pemecatan,” ujarnya. Kharisma tegaskan, sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen partai terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.