Oalah….. RAPBD- P Siak 2026 Dipangkas

0 56

DERAKPOST.COM – Bupati Siak Afni telah menyampaikan nota keuangan RAPBD- P 2026 dalam agenda Rapat Paripurna DPRD yang dihelat hari Jumat (25/9/2026). Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak hadapi ruang fiskal semakin ketat.

Untuk belanja daerah dalam RAPBD-P 2026 ini juga dipangkas Rp134,69 miliar menjadi Rp2,236 triliun dari pagu yang sebelumnya Rp2,371 triliun. Pemangkasan, setara 5,68 persen dan menjadi salah satu gambaran utama perubahan postur keuangan Kabupaten Siak tahun ini.

Dikutip dari laman Mediacentre. Bupati Siak, Afni Zulkifli mengatakan, perubahan anggaran dilakukan setelah sejumlah asumsi dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) tidak lagi sesuai dengan perkembangan kondisi keuangan daerah.

“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA terutama berkenaan dengan perubahan asumsi keuangan. Meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target kinerja yang telah disepakati dalam RPJMD,” katanya.

Persoalan utama RAPBD-P 2026 tidak hanya berada pada sisi belanja. Kemampuan pendapatan daerah juga mengalami koreksi cukup besar. Pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp160,17 miliar atau 6,76 persen, dari Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun.

Yang patut menjadi perhatian adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD turun 9,75 persen menjadi Rp623,06 miliar. Penurunan paling besar terjadi pada sektor pajak daerah. Penerimaan pajak diproyeksikan merosot 28,38 persen atau sekitar Rp87,82 miliar, sehingga targetnya menjadi Rp221,6 miliar.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang untuk mengandalkan pendapatan dari sumber lokal ikut menyempit ketika pemerintah daerah justru sedang melakukan penyesuaian belanja.

Namun, tidak semua sumber PAD melemah. Retribusi daerah diproyeksikan naik 9,60 persen menjadi Rp138,01 miliar. Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga meningkat 2,33 persen menjadi Rp253,18 miliar, antara lain karena kenaikan laba BUMD.

Sementara itu, lain-lain PAD yang sah tumbuh 35,08 persen menjadi Rp10,25 miliar. Pendapatan transfer juga mengalami koreksi 5,53 persen menjadi Rp1,587 triliun.

Transfer dari pemerintah pusat turun 8,76 persen menjadi Rp1,370 triliun. Sebaliknya, transfer antar daerah meningkat 21,74 persen menjadi Rp216,57 miliar. Komposisi tersebut menjadi penting karena struktur APBD Siak 2026 sejak awal memang masih sangat dipengaruhi dana transfer.

Dalam APBD yang disahkan pada November 2025, pendapatan transfer mencapai Rp1,674 triliun, sedangkan PAD ditargetkan Rp696 miliar. Artinya, ketika transfer dan penerimaan pajak daerah sama-sama mengalami koreksi, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian pada sisi belanja untuk menjaga keseimbangan APBD.

Efisiensi RAPBD-P 2026 menyentuh sejumlah pos strategis. Belanja operasi turun 1,54 persen menjadi Rp1,918 triliun. Belanja pegawai dipangkas 9,86 persen menjadi Rp969,75 miliar. Belanja hibah turun 22,63 persen menjadi Rp35,32 miliar, sedangkan belanja bantuan sosial berkurang 43,29 persen menjadi Rp979,39 juta.

Di sisi lain, belanja barang dan jasa justru meningkat 10,55 persen menjadi Rp911,94 miliar. Perubahan yang juga perlu dicermati adalah belanja modal. Pos yang berkaitan dengan pembangunan aset dan infrastruktur tersebut turun 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar.

“Belanja modal turun paling dalam 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar. Belanja transfer turun 22,80 persen menjadi Rp180,41 miliar,” kata Afni. Dengan demikian, efisiensi anggaran tidak hanya berarti mengurangi pengeluaran administratif, tetapi juga menyentuh ruang belanja pembangunan.

Setelah perubahan pendapatan dan belanja, RAPBD-P Siak 2026 mencatat defisit Rp26,6 miliar. Pemkab Siak merencanakan penutupan defisit tersebut melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA APBD 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Riau.

SiLPA tersebut meningkat 185,17 persen menjadi Rp41,10 miliar dari sebelumnya Rp14,41 miliar. Penggunaan SiLPA membuat struktur perubahan APBD tetap dapat diseimbangkan. Namun, secara fiskal, angka tersebut juga menunjukkan pentingnya pemerintah daerah memastikan bahwa penyesuaian anggaran tidak berhenti pada pengurangan belanja, tetapi diikuti penguatan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemkab Siak kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD 2025. Raihan itu menjadi WTP ke-15 secara berturut-turut.

Afni mengapresiasi kerja sama eksekutif dan legislatif dalam mempertahankan opini tersebut. “Ini merupakan buah hasil dari kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif. Tanpa dukungan dan kerja sama yang baik tentunya penghargaan ini tak mungkin kita peroleh,” ujar Afni.

Namun, opini WTP tidak otomatis menggambarkan seluruh aspek efektivitas belanja pemerintah.

BPK menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, sementara manfaat program, kualitas layanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran tetap membutuhkan evaluasi tersendiri.

Bahkan ketika menerima WTP ke-15 pada Juni 2026, Afni menyatakan masih terdapat rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti.

Karena itu, pembahasan RAPBD-P 2026 bersama DPRD menjadi tahap penting untuk menguji kembali prioritas belanja, terutama setelah pendapatan pajak, transfer pusat dan belanja modal mengalami perubahan.

Afni meminta seluruh kepala perangkat daerah aktif mengikuti pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Siak.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat dipercepat sehingga Ranperda Perubahan APBD 2026 segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun.

Bagi masyarakat, perubahan APBD ini pada akhirnya akan terlihat bukan hanya dari besarnya angka efisiensi, tetapi dari program mana yang dikurangi, belanja mana yang dipertahankan dan sejauh mana anggaran yang tersisa tetap mampu menopang pelayanan publik serta pembangunan Kabupaten Siak. (Berry)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.