Diduga Peras Pengelola SPBU di Sijunjung, Empat Pria Mengaku Wartawan Asal Riau Ditangkap Polisi Kamang Baru
DERAKPOST.COM – Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrinaldi, mengatakan, pihaknya ada menangkap empat orang pria yang datang dari Riau dan mengaku berprofesi sebagai wartawan. Penangkapan di kawasan SPBU Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
Keempatnya diduga melakukan pemerasan terhadap pengelola SPBU. Ditangkap yaitu, pada hari Kamis (27/8/2026), sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka itu sebelumnya sempat dikepung warga di area SPBU, yang karena diduga melakukan aksi pemerasan “Empat pria itu datang dari Riau dan juga mengaku berprofesi sebagai wartawan,” terang AKP Syafrinaldi, kepada media.
Kapolsek Kamang Baru mengatakan, tetapi aktivitas keempatnya di lapangan tersebut disebut menimbulkan keresahanya hingga warga dengan pengelola SPBU itu lakukan pengepungan mereka dan menangkap. Ini, merupa bentuk kekesalanya warga dengan hal aksi pemerasan yang diduga dilakukan keempat pria tersebut mengaku wartawan ini berasal dari Provinsi Riau.
Dikutip dari laman SumbarKita. Dalam hal ini, keempatnya itu disebut sempat dikejar dan dikurung warga di sekitar lokasi SPBU. Syafrinaldi juga mengatakan, keempat pria tersebut ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB setelah sempat dikepung warga. Keempat pria itu diketahui ada memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) pada masing-masing media yang tempat mereka bekerja.
“Keempat orang itu adalah M. Ridwan dari media Menteng News, Muhammad Yahya Harahap dari Detik Pos, Doni dari Suara Metro Hukum, serta Syaiful Rahman dari media Pena Bhayangkara,” ujar Syafrinaldi. Dalam hal ini ia menyebut kartu pers yang dibawa oleh keempat pria tersebut diduga hanya digunakan itu sebagai kedok untuk halnya menakut-nakuti korban.
Polisi, selanjutnya mengamankan keempat pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap pengelola SPBU. Kasus tersebut kini dalam penanganan di Polsek Kamang Baru untuk mendalami dugaan pemerasan serta aktivitas keempat pria yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Kini, keempat pria tersebut ditahan di Polsek.
Mereka itu, selanjutnya menjalani proses pemeriksaanya untuk mendalami dugaan pemerasan dan serta memastikan peran masing-masing. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai status hukum terhadap empat pria tersebut maupun barang bukti yang diamankan. Polisi juga masih mendalami motif dan rangkaian dugaan ini. (Dairul)