DERAKPOST.COM – Wawan Kurniawan SH diamanahkan menahkodai Badan Advokasi Hukum (BAHu) DPW Partai NasDem Riau periode 2026-2030, didampingi oleh Darlis SH MH selaku sekretaris.
BAHu merupakan organ badan dari Partai NasDem ini sebagaimana termaktub pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, yang menjadi wadah bagi profesional dibidang hukum.
Selain itu BAHu juga merupakan sarana bagi partai untuk dapat berkontribusi baik secara internal maupun bagi masyarakat yang membutuhkan advice hukum, bantuan hukum dan konsultasi hukum.
Berisikan para advokat /pengacara dan profesional lain dalam bidang hukum, BAHu diharapkan dapat berkontribusi bagi kemajuan dan keberadaan partai Nasdem ditengah tengah masyarakat.
DPW Partai NasDem Riau secara resmi menerbitkan Surat Keputusan yang ditanda tangani langsung oleh Ketua DPW Willy Aditya dan Juga Sekretaris DPW Yopi Arianto.
Bertempat di Sekretariat DPW Partai NasDem Riau, Kamis,13 Agustus 2026, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Evi Nurdin, SH secara resmi menyerahkan SK BAHU DPW Partai NasDem Provinsi Riau.
Diketahui, SK diserahkanya kepada Ketua BAHu dan dihadiri oleh seluruh pengurus. Hal tersebut serta dihadiri pula oleh Teguh Indarmaji SH yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua BAHu dan akan menempati posisi baru di pengurus partai.
Wawan Kurniawan SH dalam sambutannya menyampaikan Terimakasih kepada DPW Partai NasDem Riau, yang sudah berikan kepercayaan kepadanya dan juga berusaha untuk secara aktif berperan dalam setiap kebutuhan partai dalam bidang advokasi.
Dalam keterangan tertulisnya. Sementara itu Evi Nurdin SH selaku Wakil Ketua OKK juga mengucapkan selamat kepada jajaran Pengurus BAHu terpilih dan khusus jajaran pengurus sebelumnya yang telah berbuat untuk Partai NasDem.
“Berharap BAHu bisa berperan aktif dalam mensuport kemajuan Partai NasDem, dan juga berperan dalam memenangkan partai ini pada Pemilu 2029 akan datang. Khusus dalam halnya pengawalan dari sisi hukum,”
katanya. (Redaksi)