DERAKPOST.COM – Pemerintah Desa atau Kelemantan Barat di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis menaja Musyawarah Desa (Musdes), dalam rangka penyusunan hal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan krusial ini dilaksanakan, Selasa (21/7/2026).
Musdes ini dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kelemantan Barat dan juga Sekretaris BPD Kristin Lecintiva Agustina sebagai notulen. Kegiatan ditaja berjalan tertib, demokratis, dengan diharap hasilkan akan kesepakatan prioritas pembangunan selaras ini dengan dokumen perencanaan jangka menengah, serta berorientasi hal pencapaianya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Kegiatan, dihadiri langsung Pj Kepala Desa Kelemantan Barat Nasir Rustam, Sekretaris Desa Edi Ismanto, perangkat desa, anggota BPD, Ketua RW dan RT setempat, jajaranya perangkat desa, bahkan pendamping desa pembangunan. Tim TPP PD P3MD Noveri yang hadir selaku narasumber memberikan arahan dan pemaparan teknis perencanaan pada program digelar tersebut.
Diketahui peserta bersama melaksanakan penyelarasan dokumen RKP Desa 2027 itu dalam hal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa yang berlaku. Dan forum ini juga menetapkan hal target serta programnya prioritas pembangunan tahun depan yang disusun dengan berlandaskan akan kesinambungan kebutuhan itu dalam perencanaanya pembangunan.
Selain itu, Musdes ini diketahui melakukan evaluasi mendalam terhadap akan capaian target dan realisasi kegiatan pembangunan pada tahun sebelumnya itu, sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pada tahun mendatang. Secara khusus, forum ini juga menjaring berbagai usulanya dan aspirasi masyarakat ini guna memastikan program menjawab kebutuhanya warga.
Pj Kepala Desa Kelemantan Barat Nasir Rustam menyambut baik dari partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, perencanaan baik lahir dari musyawarah yang melibatkan seluruh pihak, sehingga apa yang ditetapkan hari ini benar-benar menjadi kebutuhan bersama, serta dapat diwujudkan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua BPD Meji menyebut, bahwasa seluruh hasil kesepakatan akan menjadi pedoman resmi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan tahun 2027. “Kami pastikan seluruh usulan yang masuk telah diperiksa kesesuaian dengan aturan dan prioritas pembangunanya desa, sehingga berjalan terarah dan memberikan manfaat ke masyarakat,” ujarmya. (Erman)