DERAKPOST.COM – Nasib ratusan siswa/untuk bersekolah ini di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6 Siak Hulu, terkesanya mulai mengkhawatirkan. Hal itu, sesuai laporan LCI ke DPRD Kampar mengenai keluhanya orang tua mengeluhkannya proses SPMB yang dinilai belum optimal.
Seperti diketahui dalam laporan Sekum LCI Tri Wahyudi, mengatakan banyak orang tua mengeluhkan proses SPMB itu, yang dinilai belum optimal. LCI ini, sudah berkoordinasi dengan BPMP Riau sejak 1 Juli 2026, serta mengajukan penambahanya kuota, namun belum ada solusi hingga saat sekarang.
Persoalan ini dibahas dalam RDP Komisi II DPRD Kampar bersama Disdikpora, Senin (20/7/2026) itu, menyusul aduan LCI soal SPMB di SMPN 4 serta SMPN 6 Siak Hulu. Agenda RDP dihadiri Ketua Komisi II Tony Hidayat, serta Sekretaris Komisi II Firdaus. Serta para pihak yang dipanggil di RDP.
RDP digelar Komisi II ini, bertempat Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar tersebut tampak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, perwakilannya orang tua siswa, serta tokoh masyarakat di Kecamatan Siak Hulu. RDP pun membahas nasib ratusan calon siswa bersekolah.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony dalam hal ini mengatakan, dimana pihaknya serta Disdikpora telah berkomitmen mencarikan solusi agar para siswa itu, tidak kehilangan hak pendidikan. “Kami jadikan persoalan ini sebagai atensi bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga,” ujarmya.
Politisi Demokrat ini mengatakan, Kampar terlambat memetakan kebutuhan sekolah, berbeda hal dengan Pekanbaru yang sejak awal menyesuaikan daya tampung. Ia juga menegaskan sekolah tidak bisa menerima siswa di luar sistem (SPMB), yang dikarena itu bermasalah pada NIS dan Dapodik.
Tony mengatakan, kalau sekarang ini tidak lagi yang membahas proses SPMB karena tahapannya sudah selesai. Maka sekarang ini, sesuai data adalah bagaimana caranya sekitar 120 orang siswa, belum mendapat kepastian untuk bersekolah atau diterima sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala SMPN 4 Siak Hulu Muhamad Hujani mengatakan usulan 400 siswa dalam 10 Rombel itu hanya disetujui 340 siswa, sehingganya 124 dari 464 orang pendaftar itu tak diterima. Kepala SMPN 6 Siak Hulu Ahmad Ikram Tanjung menyebut 45 anak belum mendapat bersekolah.
Di tempat yang sama, Helmi disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. Bahwa pihaknya sudah ada mengusulkan halnya penambahan Rombel sebelum SPMB dimulai, namun belum ada disetujui BPMP. Maka untuk saat sekarang juga disiapkan perubahan SK Bupati. (Irwin)