DERAKPOST.COM – Ketegangan sempat menyita perhatian publik Kabupaten Siak terkait persoalan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Maredan Barat akhirnya menemui titik terang. Hubungan antara pihak Yayasan Bunga Indonesia Raya dan para investor yang sempat memanas kini berakhir dengan kesepakatan damai secara kekeluargaan.
Ketua Yayasan Bunga Indonesia Raya, Erlina Ader Nasution, menegaskan bahwa seluruh kesalahpahaman dan persoalan dengan pihak investor telah menemukan jalan keluar yang disepakati oleh kedua belah pihak. Momentum perdamaian ini dimediasi secara formal di Kantor Kecamatan Tualang.
“Seluruh persoalan terhadap investor sudah menemukan jalan keluar yang disepakati kedua belah pihak. Kesepakatan itu dibuat secara resmi di kantor Kecamatan Tualang,” ujar Erlina Ader Nasution dalam keterangannya.
Proses mediasi tersebut juga disaksikan langsung oleh Camat Tualang, Mursal, S.Sos., serta Kepala Desa (Penghulu) Maredan Barat, H. Al Jufri, guna memastikan iklim investasi dan program sosial di wilayah tersebut kembali berjalan kondusif.
Senada dengan ketua yayasan, para investor yang sebelumnya terlibat perselisihan menyambut baik hasil kesepakatan ini. Mereka menyatakan bahwa polemik yang sempat bergulir di ranah hukum dan media sosial kini telah selesai sepenuhnya pada Senin (22/6).
Masno, salah satu investor, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam mencarikan jalan tengah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Persoalan ini sudah selesai per hari Senin kemarin,” ungkap Masno.
Pernyataan serupa juga ditegaskan oleh Nanang, investor lainnya, yang menyebutkan bahwa komitmen penyelesaian ini murni lahir dari iktikad baik kedua belah pihak.
Sementara itu, Sahroni, juga merupakan bagian dari investor, menjelaskan bahwa dengan ditandatanganinya berita acara di kantor camat, kini pihak investor tinggal menunggu realisasi dari poin-poin kesepakatan tersebut.
“Seluruh persoalan dengan Yayasan Bunga Indonesia Raya sudah terselesaikan di kantor camat kemarin, dan kini kami tinggal menunggu realisasi kesepakatan yang dilakukan beberapa waktu lalu,” kata Sahroni.
Sudiono, investor lainnya, menambahkan bahwa jalur kekeluargaan menjadi pilihan terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan ke depannya. Hal demikian katanya, sudah sepakat selesaikan secara kekeluargaan, dan payung kesepakatannya sudah dibuat di kantor camat.
Dokumen Berita Acara yang menjadi pegangan investor tersebut bukanlah surat biasa, melainkan kesepakatan formal yang disaksikan dan ditandatangani oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang, mulai dari Camat, Polsek, Korwil BGN Siak, hingga perangkat kampung setempat. (Berry)