Wow… Untuk Penanganan Karhutla, Provinsi Riau dapat Bantuan Presiden Rp30 Miliar Masuk APBD-P 2026

0 53

DERAKPOST.COM – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi usai Forum Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Ranperda dan Rapergub APBD Perubahan di Kantor Gubernur, Senin (19/10/2026), mengatakan, Pemprov Riau mendapat apresiasi atas upaya penanganan karhutla saat kunjungan Presiden ke Riau pada 24 Agustus lalu.

Hal itu katanya, Pemprov Riau menerima bantuan sebesar Rp30 miliar dari Presiden Prabowo untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah yang mengalami karhutla dengan intensitas tinggi.

Dikatakan dia, dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyalurkan bantuan pada pemerintah kabupaten dan kota terdampak karhutla, termasuk Provinsi Riau. “Dimana, Provinsi Riau ada lima kabupaten dan kota, termasuk Pemprov Riau, yang mendapat bantuan dari Presiden. Karena intensitas karhutlanya sangat tinggi,” ujarnya.

Bantuan tersebut telah diterima dan langsung masuk ke rekening kas umum daerah. Selanjutnya, dana itu dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) agar dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung penanganan karhutla.

“Penggunaan dana bantuan tersebut harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Penggunaannya telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2026,” jelas Syahrial Abdi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, dana dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional petugas yang bertugas di lapangan. Selain itu, anggaran juga diperbolehkan untuk pengadaan peralatan yang berkaitan langsung dengan penanganan karhutla. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.