DERAKPOST.COM – Tidak biasanya. Saat ini, sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin, pribahasa itu dialami 9.000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau usai tak terima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Desember 2024. Tapi, kini belum menerima gaji Januari 2025.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja Pada Instansi Daerah Pasal 7, dijelaskan gaji akan diberikan pada hari pertama setiap bulan.
Ribuan ASN Pemprov Riau itu harusnya menerima gaji pada setiap tanggal 1 setiap bulannya. Namun, jika tanggal 1 merupakan hari libur atau tanggal merah, maka gaji akan diberikan pada tanggal berikutnya di hari kerja.
“Kemarin dicek belum masuk gaji. Harusnya kalau tanggal 1 tanggal merah, tanggal 2 kan sudah cair. Tapi ini sudah tanggal 6, semoga saja hari ini susah masuk,” kata Afri, ASN Pemprov Riau kepada wartawan, dikutip dari riauonline.
Selain gaji pokok, ternyata Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Desember 2024 juga belum diterima. Seperti diakui ASN Pemprov Riau lainnya, Sultan Khairizal.
“TPP biasanya cair setiap awal bulan juga, hanya saja bulan ini terlambat dan dijanjikan tanggal 15 Januari,” kata Sultan yang bekerja di Diskominfo Riau.
Ia menyebut, Pemda menunda pembayaran TPP bagi ASN di tanggal 15 karena keterbatasan anggaran. Mereka kehabisan anggaran untuk prioritas lainnya.
“Untuk pembangunan, infrastruktur terpakai uang TPP maka terkendala dalam pembayaran TPP. Ada prioritas untuk infrastruktur. Tapi ini (keterlambatan) tidak terlalu sering,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra mengatakan, para ASN tidak perlu khawatir terkait pembayaran gaji. Hal itu, pihaknya telah mulai membayar seluruh gaji ASN hari ini. Begitu juga TPP dibayar bulan Januari ini, karena Perda APBD nya menunggu evaluasi dari Kemendagri dan baru selesai. (Dairul)