DERAKPOST.COM – Nasib malang dialami ratusan orang siswa kelas tiga di SMKN 3 Pekanbaru. Hal itu tidak hanya siswa, tapi juga orang tua yang merasa kesal karena mimpi mendapat kesempatan kuliah lewat jalur undangan pupus sudah.
Usut punya usut, diketahui ternyata suatu kelalaian pihak sekolah dalam menginput data siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang hingga melewati batas Waktu 31 Januari 2025. Sehingga ini anak didik mereka itu tak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kepastian ini diperoleh setelah akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa baru (SNPMB) Kementerian Pendidikan, menolak data dari sekolah dengan NPSN 10403903 yakni SMK Negeri 3 Pekanbaru.
Konsekwensinya seluruh siswa kelas 3 di sekolah ini tak bisa mengikuti SNBP alias jalur undangan, dan akun SNPMB menyarankan agar pihak sekolah mengarahkan siswa untuk mengikuti jalur UTBK-SNBT 2025.
Sala satu orangtua siswa kepada media ini, mengaku dia sangat kecewa kepada pihak sekolah, karena hasil kerja keras anak-anak mereka itu, selama lima semester menjadi sia-sia. “Kami ini, baru saja mendapatkan informasi anak-anak kami tak bisa meikuti SNBP, kami sangat kecewa,” katanya.
Sebagai orangtua, pihaknya meminta tanggungjawab pihak sekolah, karena kelalaian terjadi bukan disebabkan anak-anak mereka, tapi melainkan hak sekolah.
Kepala SMKN 3 Pekanbaru – Mairustuti, ketika dikonfirmasi sedang tak berada di tempat. Menurut petugas security sekolah, kepala sekolah sedang keluar. “Maaf, saat ini Pak Kepsek sedang tak berada ditempat (di Sekolah) sekarang,” kata sekuriti. (Dairul)