Tunda Bayar Proyek di Pemko, Gabpeknas Minta DPRD Pekanbaru Gelar RDP

0 136

DERAKPOST.COM – Sejumlah rekanan atau perusahaan kontraktor tergabung, di dalam Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi Riau meminta DPRD Pekanbaru segera mengundang Pemerintah Kota (Pemko) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas solusi tunda bayar pekerjaan/proyek.

Permintaan itu disampaikan Edwin Syarif, Ketua Gabpeknas Riau di kedai kopi Happy Me, Jalan Belimbing Pekanbaru, Jumat (3/1/2025) siang. Dikatakannya,Ā  tunda bayar proyek proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru ini disampaikan Penjabat (Pj) Roni Rakhmat dalam konferensi pers akhir tahun.

Saat itu dia menyebut jumlah tunda bayar kegiatan tahun 2024 mencapai Rp400 miliar. Adapun tunda bayar ini merupakan kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

“Berdasarkan hasil pertemuan dengan seluruh pengusaha kontraktor yang ada di Pekanbaru untuk membahas tentang tunda bayar yang sudah bertahun-tahun belum jelas pelunasannya,” ucapnya.

Menurut Edwin, hasil pertemuan tersebut memutuskan untuk menyurati DPRD Kota Pekanbaru sebagai Perwakilan Rakyat untuk segera mengundang Pemko untuk RDP atauĀ hearingĀ mencarikan solusi terkait tunda bayar proyek tersebut. Setidaknya itu nanti diharap ada komitmen atau kepastian pembayaran pembayaran tunda bayar.Ā  (Ferry)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.