Tak Dihadiri Plt Gubernur, Rapat Paripurna DPRD Riau Dipimpin Parisman Itu Tunda Penyampaian LKPj 2025

0 104

DERAKPOST.COM – Sesuai dijadwalkan itu, DPRD Riau gelar Rapat Paripurna pada hari Senin (20/4/2026). Yaitu agenda paripurna terkait Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2025 sekaligus Persetujuan Rekomendasi Dewan dan Sambutan Kepala Daerah.

Namun hal tersebut ditunda, yang dikarena pasa agenda tersebut diketahui, bahwa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto tak hadir. Yang diketahui, bahwa LKPj harus disampaikan kepala daerah langsung tanpa diwakilkan kepada siapapun. Penundaan terjadi, yang setelah adanya itu interupsi anggota DPRD Riau pada pimpinan.

Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan ini tampak memimpin rapat. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto tidak hadir agenda paripurna tersebut, diwakili kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Syahrial Abdi. Sehingga, anggota DPRD Riau Ginda Burnama itu melakukan interupsi sidang berlangsung mengatakan, sesuai tata tertib (Tatib) Anggota DPRD Riau, rekomendasi LKPj wajib dihadiri oleh kepala daerah.

Politisi Gerindra itu juga heran terhadap Sekda Syahrial Abdi dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau Renaldi, yang membiarkan paripurna ini tetap berjalan meski bukan kepala daerah yang hadir. “Saya tidak tahu kenapa pak Sekda dan kenapa kak Sekwan biarkan mekanisme paripurna ini dilaksana. Karena dalam Tatib Pasal 174 bahwa pada rekomendasi LKPj ini harus wajib dihadiri kepala daerah,” tegas Ginda.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, yang memimpin rapat itu l menjadwalkan ulang paripurna berikutnya. Rencananya, paripurna LKPj tersebut akan dilaksanakan kembali Selasa (21/4/2026), dan akan dihadiri oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.

Selain paripurna LKPj Kepala Daerah yang ditunda, DPRD Riau juga menunda agenda rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan Sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.