DERAKPOST.COM – Presiden RI Prabowo Subianto memecat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Pemecatan tersebut, dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Listyo pada Rabu (4/11/2026) pagi.
“Oleh karena itulah dapat kami sampaikan kepada teman-teman media, bahwa pada pagi hari ini. Bapak Presiden mengambil keputusan,” ujar Prasetyo, dikutip dari laman Inilah.
Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Ia mengatakan, mengisi posisi itu ditunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo.
“Letnan Jenderal TNI Aryo Windutomo itu ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Kesekretariatan Kepresidenan,” ungkapnya. (Dairul)