Soal Simpang Siur Berita Manajer KDKMP di Internet, Ini Klarifikasi Menko Pangan Zulkifli Hasan

0 52

DERAKPOST.COM – Saat ini, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuk halnya tahapan operasional setelah proses pembangunan, serta penyiapan pengelola dilakukan secara bertahap. Kesiapan pada infrastruktur, penempatan manajer, hingga mekanisme distribusi yang menjadi bagian penting sebelum koperasi itu bisa berjalan secara optimal.

Seperti halnya dikutip dari laman Detik. Di tengah proses tersebut, berbagai informasi mengenai pelaksanaanya program KDKMP juga beredar di Media Sosial (Medsos). Hal demikian, salah satunya berkaitan dengan penempatan manajer yang disebut berada jauh dari domisili asalnya.

Informasi yang beredar pun memunculkan beragam persepsi di masyarakat ini, yakni memberikan hal gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi di lapangan. Terkait yang ada di lapangan, maka Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) berikan penjelasan dalam sejumlah persoalan, yaitu dalam program #ZulhasBikinJelas Episode

Dalam episode kali ini, Zulhas menjelaskan tahapan yang perlu disiapkan pemerintah untuk memastikan KDMP dapat mulai beroperasi, termasuk alasan di balik penempatan sementara sejumlah manajer, mekanisme distribusi, hingga skema pembiayaan sebelum koperasi nantinya mampu berjalan secara mandiri.

Mengapa Ada Manajer yang Ditempatkan Jauh dari Domisili?

Zulhas menjelaskan bahwa pembangunan KDKMP dilakukan secara bertahap. Dalam hal itu, saat program tersebut berlangsung, lebih dari 25.000 koperasi itu, disebut telah siap, sementara pemerintah menargetkan jumlah tersebut terus bertambah hingga sekitar 35.000.

Di sisi lain, jumlah manajer yang telah mengikuti pelatihan sudah mencapai lebih dari 33.000 orang. Kondisi tersebut membuat jumlah manajer yang siap bekerja lebih banyak dibandingkan koperasi yang telah selesai dibangun.

“Karena manajer lebih banyak dari koperasi yang sudah jadi, tentu akhirnya ada yang sudah siap koperasinya di tempat yang direkrut. Jadi kalau saya rekrut misalnya di kabupaten ini, kecamatan ini, oh sudah ada orangnya, koperasinya sudah ada,” kata Zulhas, dalam Program #ZulhasBikinJelas bersama detikcom.

Misalnya, ada yang rekrutnya di kabupaten atau kota ini, koperasinya belum jadi, yang jadi (koperasi) kabupaten lain. Itu menjadi perhatian dengan ditempatkan dulu dalam wilayah atau daerah telah ada koperasinya tersebut. Maka itu sebagian manajer untuk sementara ditempatkan di lokasi yang ada koperasi tersebut.

“Benar, memang ada tidak sesuai dengan domisili awalnya. Langkah penempatanya tersebut dilakukan agar dari para manajer itu dapat mulai bekerja sembari menunggu koperasi di daerah asal mereka itu selesai dibangun. Artinya, setelah Diklat dan serta diterima. Daripada mereka ini tidak bekerja, kita tempatkan sementara,” ujar Zulhas.

Zulhas menambahkan kondisi setiap KDKMP juga berbeda. Ada koperasi yang pembangunannya sudah mencapai 90%, 95%, 97%, bahkan 100%. Sejumlah kendala seperti ketersediaan listrik dan akses jembatan membuat proses penyelesaian di beberapa wilayah membutuhkan waktu lebih lama.

Penempatan Manajer akan Disesuaikan Kembali

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme agar manajer yang sementara ditempatkan jauh dari domisilinya itu dapat kembali ke daerah asal ketika KDKMP yang di wilayah tersebut sudah siap beroperasi. Zulhas ini mencontohkan, ada seorang manajer asal Padang, untuk sementara ditempatkan di Manado dapat dipindahkan kembali disaat koperasi di daerah asalnya itu telah selesai dibangun.

Menurut Zulhas, penyesuaian penempatan tersebut, yang ditargetkan dapat dilakukan secara bertahap hingga sekitar akhir bulan Desember. Setelah manajer mulai masuk ke koperasi, maka tahap berikutnya adalah mempersiapkan kegiatan operasional dan juga berkoordinasi kementerian, lembaga, maupun BUMN yang berkaitan dengan penyaluran sejumlah barang bersubsidi.

Beberapa komoditas dan program dibahas antara lain bantuan pangan, bantuan beras 10 kilogram (kg) untuk 33,2 juta penerima, serta pupuk. Nantinya, pada KDKMP dapat jadi bagiannya dari mekanisme penyaluran saat koperasi di suatu wilayah sudah siap. Sementara, jika dari koperasi belum selesai dibangun, distribusi tetap dilakukan melalui jalur yang selama ini berjalan.

Ada Masa Transisi untuk Distribusi

Zulhas mengatakan, bahwa para manajer juga membutuhkan waktu mempersiapkan kegiatan operasional. Pemerintah didalam hal ini memberikan masa persiapan sekitar dua minggu untuk menyiapkanya distribusi dan berbagai kebutuhan lainnya.

Hal ini diperlukan karena kondisi geografis setiap desa berbeda. Ada wilayah mudah itu dijangkau karena berada dekat dengan pusat kota, sementara itu wilayah lainnya membutuhkan waktu lebih lama dikarena aksesnya terbatas. Karena itu, kesiapanya operasional tidak hanya berkaitan dengan bangunan koperasi, tetapi juga kesiapanya manajer, logistik, serta akses distribusi di masing-masing wilayah.

Pemerintah Biayai Manajer Selama Dua Tahun

Didalam program ini, Zulhas menjelaskan mengenai status dan pembiayaanya para manajer KDKMP. Pada tahap awal, dimana koperasi belum dibebankan itu membayar gaji manajer, dikarena pembiayaan berasal dari pemerintah. Para manajer itu, direkrut pemerintah dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Pembayaran gaji selama periode tersebut dilakukan melalui Agrinas Pangan.

Besaran dari pendapatan manajer disebut berada pada kisaran angka yaitu Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta, dengan menyesuaikanya tugas dan lokasi penempatan. Misal, untuk halnya manajer yang ditempatkan jauh dari domisili, itu terdapat pula komponen yang berkaitan dengan kebutuhan akomodasi dan konsumsi. “Gajinya disesuaikan pada tugasnya. Ada yang jauh, ada yang keluar ongkos besar, ada yang tidak,” katanya.

Politisi PAN ini mengatakan, bahwa skema yang disiapkan sebagai masa transisi agar KDKMP dapat berkembang hingga mampu membiayai kegiatan operasionalnya secara sendiri. Yang setelah berjalan dan memiliki kegiatan usaha, koperasi diharapkan dapat atau memperoleh pendapatan dari aktifitas yang dijalankan. Operasional KDKMP, yang secara bertahap diharap dapat beralih dari dukungan pemerintah menuju pengelolaan yang lebih mandiri. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.