SK Penetapan Lokasi Flyover Garuda Sakti Diterbitkan Pemko Pekanbaru, 93 Persil Lahan Segera Dibebaskan
DERAKPOST.COM – Kondisi arus lalu lintas kendaraan di simpang Jalan Garuda Sakti – HR Subrantas, Pekanbaru hingga disaat ini terkesan sembrawut dan terkadang terjadi kemacetan yang berakibat deretan panjang kendaraan di lokasi itu.
Namun, sesuai diagenda pada tahun 2025 mendatang ini rencananya di sini dibangun Flyover. Bahkan saat sekarang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) ini telah ada menerima itu Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) untuk hal pembangunanya flyover di persimpanganya Jalan Garuda Sakti – HR Soebrantas tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau M Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra mengatakan, setelah Penlok untuk pembangunan Flyover terebut keluar maka pihaknya akan dapat menjalankan tahapan pengadaan tanah.
“SK Penlok untuk pembangunan Flyover di persimpanganya Jalan Garuda Sakti sudah keluar, itu yang mengeluarkan pihak Pemko Pekanbaru. Saat ini, tentunya kami tinggal menjalankan tahapan dalam Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T),” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil Penlok pembangunan Flyover tersebut, maka yang diketahui ada 93 persil tanah masuk dalam area lokasi pembangunan jembatan layang tersebut. Didalam pelaksanaan pengadaan tanah tersebut, pihaknya ini menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Jadi itu, total ada 93 persil tanah di lokasi yang akan dibangun pada Flyover tersebut. Nantinya pihak BPN akan memberikan hal rekomendasi appraisal tanahnya,” katanya. Dijelaskanya, dalam pembangunan Flyover tersebut, pihaknya hanya bertugas dalam hal pengadaan tanah.
Sementara, untuk Detail Enginering Desain (DED) serta pembangunannya fisik Flyover akan dikerjakan oleh pihak Kementerian PU melalui dana APBN. Katanya, kalau progres pembangunanya Flyover itu sudah sampai tahapan demikian. Pihaknya, dalam hal ini hanya bertugas pembebasanya lahan dan analisis dampak lingkungan lalu lintas.
“Sedangkan halnya untuk desain dan fisik bangunnya dikerjakan oleh Kementerian PU melalui BPJN,” ujarnya. Dengan sudah ada Penlok hal pembangunan Flyover itu tentu pihaknya optimis pembangunannya Flyover ini dapat dilaksanakan tahun 2025 mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya akan fokus untuk menyelesaikan pembebasan lahannya pada tahun ini juga. (Dairul)