DERAKPOST.COM – Kabupaten Meranti ini telah memilik landasan baru dalam halnya menata pendapatan daerah dan kebersihan lingkungan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara aklamasi telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan langsung menyentuh hajat hidup masyarakat luas.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pertama pada Masa Persidangan Pertama Tahun Persidangan 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, SE. Agenda utama malam itu berpusat pada pengesahan regulasi tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Pengelolaan Sampah.
Setelah memastikan tingkat kehadiran anggota dewan memenuhi kuorum, pimpinan sidang langsung memberikan ruang kepada panitia khusus untuk memaparkan hasil kerja mereka. Proses panjang yang melibatkan studi komparasi, harmonisasi hingga ke tingkat provinsi, dan tinjauan lapangan akhirnya bermuara pada persetujuan seluruh fraksi.
Dikutip dari laman Mediacentre. Dimana hal itu, merespons pengesahan ini, pemerintah daerah menegaskan bahwa regulasi terbaru bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen untuk mendongkrak kesejahteraan publik.
“Melalui perubahan aturan pajak dan retribusi ini, kita berikhtiar melakukan penataan dan optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah secara rasional serta akuntabel,” terang Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar.
Ia menambahkan, dana yang terkumpul dari masyarakat nantinya akan dikembalikan dalam bentuk nyata. Pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan menjadi sasaran utama dari optimalisasi penerimaan daerah tersebut.
Selain fokus pada sektor pendapatan, regulasi pengelolaan sampah juga mendapat sorotan tajam. Langkah ini diambil karena persoalan kebersihan tidak lagi sebatas keindahan kota, melainkan sudah menyangkut kualitas kesehatan warga dan keberlanjutan daya dukung lingkungan di kepulauan tersebut.
“Sinergi yang terbangun dalam pembahasan ini merupakan cerminan komitmen kita bersama untuk memperkuat fondasi regulasi yang berkeadilan, adaptif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat Meranti ke depan,” pungkasnya. (Atansyam)