Sikapi Pemkab Siak, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri Inipun Respons Penurunan DBH Migas

0 57

DERAKPOST.COM – Diketahui untuk saat ini ada pemangkasan transfer dari pemerintah pusat. Ini, dinilai harus menjadi momentum oleh pemerintah daerah, guna memperkuat kemandirian fiskal lewat, yaitu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri didalam merespons polemik proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Kabupaten Siak untuk ditahun 2027.
“Pemangkasan transfer itu dari pemerintah pusat ini dinilai harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah guna memperkuat kemandirian fiskal lewat optimalisasi PAD,” ungkap Politisj Gerindra ini.

Sebutnya, sebagai provinsi yang bertumpu pada sumber daya alam, di daerah tingkat kabupaten dan kota ini, kerap bergantung pada kucurannya dana bagi hasil nasional. Namun, struktur pemerintahan menuntut adanya efisiensi agar porsi pembangunan tidak selama membebani keuangan pusat. Sebutnya, pemerintahkan ada strukturnya, ada daerah, ada pusat.

Namun dalam hal ini, menampik anggapan bahwa berkurangnya dana transfer secara otomatis itu melumpuhkan pembangunan lokal. Pasalnya, pemerintah pusat itu terus berbuat itu menjalankan berbagai program anggaran yang juga dialokasikan langsung melalui kementerian terkait.

Dia mencontohkan intervensi APBN pada sektor pendidikan di Riau, dimana sekitar 439 sekolah dari berbagai jenjang ini juga mendapat program revitalisasi pada tahun 2025. Jumlah usulan itu bahkan meningkat menjadi 900 sekolah ini, untuk tahun 2026 mendatang. “Coba bayangkan itu, provinsi dan kabupaten/kota bisa tak membangun sebanyak itu kalau semuanya dibebankan kepada APBD?” paparnya.

Di kesempatan itu, dia mengatakan, tetkait kekhawatiran oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli mengenai proyeksi penurunan DBH Migas Ini diperkirakan merosot dari angka Rp400 miliar menjadi Rp40 miliar.

Ia menyarankan langkah diplomasi dalam halnya persoalan tersebut. Artinya yang seharusnya menjadi ruang dialog antara Pemkab Siak dan serta Kementerian Keuangan dengan membawa data kebutuhan riil. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.