Sempena Hari Jadi Riau, Disnakertrans Beri Kesempatan 69 Putra-Putrri Terbaik Raih Sertifikat K-3 Umum
DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meluncurkan Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum guna mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten. Program strategis ini sengaja dihadirkan sebagai salah satu rangkaian kegiatan monumental dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Riau Roni Rahmat kepada wartawan. Kata dia, Pemprov Riau melalui Disnakertrans resmi membuka kesempatan emas bagi putra-putri terbaik daerah ini meningkatkan daya saing global. Program strategis yang sengaja dihadirkan itu sebagai salah satu rangkaian kegiatan monumental Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau.
Kuota peserta disediakan dalam program penunjang karier dirancang sangat tematik menyesuaikan dengan angka momentum daerah. Pihak panitia penyelenggara yang secara resmi membuka lowongan bagi 69 orang calon peserta terpilih yang berasal dari perwakilan masyarakat serta pelaku usaha di Bumi Lancang Kuning..
Roni menjelaskan bahwasa program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor industri. Melalui pembekalan regulasi dan teknis K3 yang mumpuni, dan Pemprov Riau berkomitmen mendukung terciptanya budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif. Hal itu sangat krusial untuk menekan angka kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.
“Tahapan pelaksanaan program ini akan dimulai secara resmi pada besok Jumat, 10 Juli 2026. Proses pendaftaran daring dibuka sepanjang 10 hingga 25 Juli, yang kemudian dilanjutkan dengan tahapanya seleksi ketat yaitu pada 26 sampai 31 Juli. Setelah seluruh proses penyaringan, kami akan mengumumkan nama-nama peserta lolos pada 1 Agustus 2026,” ujarnya.
Roni menambahkan, bahwa pelaksanaan pembinaan intensif akan digulirkan penuh sepanjang bulan Agustus 2026 ini,dengan menggunakan sistem kelas daring (online class). Keunggulan utama dari program besutan Pemprov Riau ini adalah seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak akan dipungut biaya pembinaan. Skema ini diharapkan mampu meringankan beban pencari kerja maupun korporasi lokal.
Meski biaya pelatihan ditanggung pemerintah, masing-masing peserta hanya diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayaran PNBP tersebut diperuntukkan bagi pengurusan Sertifikat, Evaluator SKP, serta biaya resmi Penerbitan SKP yang nilainya sudah disesuaikan dengan regulasi pusat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan.
Terkait aspek pemenuhan berkas, kriteria utama calon peserta yang mendaftar minimal wajib memegang ijazah kelulusan jenjang Diploma 3 (D3) dari semua jurusan. Dokumen administrasi yang harus diunggah meliputi salinan Ijazah, KTP, Curriculum Vitae (CV), pasfoto terbaru, surat keterangan sehat, serta dokumen pendukung lainnya. Selama masa pembinaan, peserta juga diwajibkan menyediakan perangkat mandiri berupa laptop atau PC dan ponsel pintar berbasis Android.
“Ujian akhir nanti tetap akan dilaksanakan secara tatap muka atau offline di lokasi yang akan kami tentukan. Mengingat kuota yang sangat terbatas, tim seleksi akan memprioritaskan pendaftar tercepat dengan catatan administrasi lengkap, serta menerapkan aturan satu peserta untuk satu perusahaan. Bagi yang berminat, silakan langsung memindai QR Code yang tertera akun Instagram @nakertransriau ,” pungkas Roni. (Irsyad)