DERAKPOST.COM – Berdasarkan surat dari BKN, jadwal pendaftaran yang seharusnya sudah ditutup pada hari Rabu (15/1/2025) kemarin, diperpanjang lima hari lagi hingga 20 Januari. Artinya, masih ada kesempatan bagi PPPK mendaftar.
“Jadwal pendaftaranya PPPK Tahap II Kota Pekanbaru ini kembali diperpanjang hingga 20 Januari 2025. Perpanjanganmya jadwal pendaftaran berdasarkan pada surat yang dikeluarkanmya BKN tertanggal 15 Januari 2025. Perihal perpanjangan pendaftaran ini hingga 20 Januari,” kata Irwan Suryadi.
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru ini, kemudian seleksi administrasi yang sebelumnya dijadwalkan 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025, kini diperpanjang hingga 8 Februari.
Perubahan jadwal itu berdampak pada perubahan hasil pengumuman seleksi administrasi yang sebelumnya dijadwalkan 4-18 Februari, kini diperpendek waktunya yakni mulai 9-18 Februari. Sementara untuk jadwal masa sanggah tak ada perubahan. Masa sanggah dijadwalkan tetap pada tanggal 19-21 Februari. Begitu dengan tahapan berikutnya tetap dengan jadwal sebelumnya.
“Apabila para pegawai Non-PNS yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN tidak melakukan pendaftaran, maka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK,” ujar Irwan. Saat ini kata Irwan, total pegawai yang melakukan registrasi akun pendaftaran sudah 2.846 orang. Namun melakukan pendaftaran baru 2.585 orang. (Rezha)