Sekolah As-Shofa Dinilai Kangkangi Surat Edaran Pemko Pekanbaru Soal Libur Kabut Asap

0 63

DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran, mewajibkanya seluruh siswa PAUD, TK, SD, dan SMP. Baik negeri maupun swasta. Hal itu untuk dapat belajar dari rumah pada 6–7 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil karena kualitas udara itu sedang memburuk dan masuk kategori sangat tidak sehat.

Dugaan hal ini mengangkangi surat Pemko Pekanbaru sebagai informasi disampaikan warga, dengan hal melihat aktifitas sekolah itu yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Ujung, masih tetap masuk sekolah seperti biasa. Padahal, diketahui sudah jelas ada Surat Edaran Walikota Pekanbaru, dengan
mengatur pembelajaranya jarak jauh untuk hal melindungi kesehatan siswa.

“Tadi saya tengah melintas di Jalan Tuanku Tambusai, Ujung di Kota Pekanbaru ini. Hal pemandangan atau aktifitas belajar itu ada di Sekolah As-Shofa, tersebut. Padahalkan, telah jelas itu ada Surat Edaran diterbitkan Pemko Pekanbaru (Disdik). Yang mengatur
pembelajaran jarak jauh untuk melindungi kesehatan siswa,” ujar warga itu.

Terkait hal demikian dikonfirnasi ke pihak Sekolah As-Shofa tersebut melalui nomor 0811-7072-XXXX dan 0823-8183-XXXX ini, tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diupload atau dipublikasi. Hanya disaat itu, namun kedua nomor kontak WhatsApp pihak sekolah tersebut terkirim. Yaitu yang seperti biasanya ini centang dua.

Sementara hal itu Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal dikonfirnasi ini melalui nomor kontaknya tersebut tidak merespon hingga berita diupload. Tetapi dikonfirmasi kepada Syafrian Tommy selaku Sekretaris, juga tak merespon. Upaya konfirmasi tetap diupaya kepada Sardius selaku Kabid SD menyebut, ia akan melakukan pengecekkan. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.