Sekda SF Haryanto Ditunjuk Mendagri Ini Hanya Jabat Plh Gubernur Riau

0 195

 

DERAKPOST.COM – Untuk diketahui masa Akhir Jabatan (AMJ) Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar berakhir 20 Februari 2024. Tetapi hingga kini belum didapatkan informasinya siapa yang akan dilantik besok, hari Selasa (20/2/2024) oleh Mendagri atas nama dari Presiden sebagai Penjabat (Pj) Gubri.

Namun disaat ini, Mendagri Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau. Penunjukan Plh Gubernur Riau bersebut berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/871/SJ tanggal 19 Februari 2024.

Penunjukan SF Harianto sebagai Plh Gubernur Riau karena berakhirnya masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai gubernur Riau sisa masa jabatan periode 2019-2024, Selasa (20/2/2024).

Kepastian pengangkatan SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam surat Mendagri, tertanggal 18 Februari 2024. Salinan surat Mendagri beredar sore hari ini melalui sejumlah media sosial.

Dalam surat tersebut Tito Karnavian mengatakan dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP nomor 49 tahun 2008 ditegaskan bahw dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah.

“Berkenaan dengan hal tersebut, untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan di Provinsi Riau, diminta kepada saudara Sekda Provinsi Riau untuk melaksanakan tugas seharis Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” tulis Mendagri dalam suratnya.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem membenarkan adanya surat Mendagri dimaksud.

“Iya, surat penunjukan Plh Gubernur Riau sudah keluar. Pak Sekda Riau sebagai Plh Gubernur Riau,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Senin (19/2/2024).

Jhon Pinem mengatakan, sesuai surat Mendagri tersebut penunjukan Plh Gubernur untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintah di Riau.

“Karena besok Pak Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir masa jabatannya. Makanya untuk mengisi kekosongan itu ditunjuk Plh Gubernur, aebab SK penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur belum keluar,” tutupnya.

Hingga saat ini belum jelas siapa yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur Riau yang ditunjuk oleh Presiden. Namun dengan dikeluarkannya radiogram tersebut maka penunjukan Pj menunggu SK dari Presiden. (Rul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.