Satpolairud Polres Rohil Amankan Sekitar Lima Ton Kayu Broti dari Pelabuhan di Bagan Siapi-api

0 51

DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, Satpolairud Polres Rokan Hilir (Rohil) telah mengamankan sekitar lima ton kayu Broti, dari sebuah pelabuhan yang berada pada Jalan Pelabuhan Baru, di Bagan Siapi-api, hari Kamis (22/10/2026) siang.

Pengamanan kayu tersebut dilakukan personel polairud tersebut merespon informasi dari masyarakat mengenai adanya pengangkutan kayu yang diduga tidak mengantongi dokumen resmi sebagaimana yang berlaku.

”Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Gakkum Satpolairud Polres Rohil segera bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Kasatpolairud Polres Rohil AKP Bonardo Purba SH melalui Kanit Gakkum Aiptu Mujiono SH.

Katanya, setelah dilakukan pemeriksaan di sebuah pelabuhan sesuai informasi yang diterima, pihaknya menemukan tumpukan kayu broti dalam jumlah besar dan tersebar di beberapa titik.

“Kayu tersebut langsung diamankan ke Mako Satpolairud Polres Rohil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Mujiono.

Menurut informasi yang dihimpun, kayu tersebut akan dibawa ke Pulau Halang menggunakan kapal pengangkutan. Namun sebelum sempat diberangkatkan aparat berhasil mengamankannya.

Mujiono menerangkan pihak kepolisian akan memanggil orang diduga mengetahui soal aktifi­tas terkait halnya pengangkutan maupun siapa pemilik kayu untuk dimintai keterangan serta menanyakan dokumen resmi sesuai aturan berlaku. (Mulyono)

.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.