Saat Pelantikan Pejabat, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ancam Seret ASN Maling ke Penegak Hukum

0 59

DERAKPOST.COM – Plt Gubernur Riau SF Hariyanto melantik 236 pejabat eselon III dan IV, serta 77 Kepala SMA/SMK Negeri. Agenda pelantikan, Selasa (26/5/2026), di Gedung Balai Serindit, Pekanbaru.

Dalam agenda pelantikan itu, dengan tegas SF Haryanto, melayangkan ancaman keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau yang juga masih nekat melakukan praktik korupsi bermodus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Bahkan SF Hariyanto, menegaskan dirinya tidak akan segan-segan ini untuk menyeret langsung yang nakal itu ke aparat penegak hukum. Sehingga, pernyataan menohok itu, seketika berubah jadi ajang pembongkaran komitmen antikorupsi, dan bahkan disiplin pegawai.

Karena, yang seharusnya acara bernuansa formal ini seketika berubah menjadi ajang pembongkaran komitmen antikorupsi dan disiplin pegawai. “Kalau di Setwan Riau itu, masih terjadi SPPD fiktif, saya sendiri yang akan menyeret ke ranah hukum, termasuk Sekwan-nya juga,” tegas SF Hariyanto.

Kesempatan itu diketahui juga jadi warning keras bagi pejabat baru di DPRD Riau. Yaitu saat acara bersamaan pelantikan tersebut, Peringatan dengan tanpa halnya kompromi juga sengaja diarahkan khusus kepada tiga pejabat yang baru saja menempati diposisi baru di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

SF Hariyanto dalam hal ini mengingatkanya agar kasus-kasusnya ‘penggarongan’ uang rakyat lewat modus perjalanan dinas palsu. (SPPD Fiktif) tidak kembali terulang. Selain masalah korupsi anggaran, dia soroti rapor kedisiplinanya seluruh pegawai pemerintah daerah. Maka ia menuntut perubahan pola kerja birokrasi agar tidak lagi terjebak pada rutinitas monoton.

“Yang dilantik hari ini jangan hanya bekerja biasa-biasa lagi. Namun, harus meningkat menjadi luar biasa,” ujar mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Dalam hal ini, di sisi lain, SF Hariyanto juga memastikan bahwa pengisian ratusan jabatan strategis kali ini murni didasar pada kompetensi, kapasitas, serta rekam jejak masing-masing aparatur.

SF Hariyanto juga mengatakan, untuk guna membersihkan internal Pemprov Riau dari pegawai ‘hantu’ alias jarang ngantor, maka diminta masyarakat serta sesama pegawai untuk berani melaporkan, jika menemukan oknum ASN yang kerap bolos kerja. Upaya langkah tegas itu, sebutnya, berupa sanksi administratif berat ini, sudah menanti para pelanggar aturan.

“Jikalau masih ada ASN yang tidak masuk kerja, laporkan kepada saya. Langsung kita proses, jikalau perlu kita pecat,” ancamnya secara terbuka. Hal ini, sambungnya, tidak hanya sektor administrasi umum, tapi juga diarahkannya sektor pendidikan. Makanya, kepada puluhan dari Kepala SMA dan SMK yang baru dilantik itu diinstruksikan secara khusus agar tidak membuat kebijakan bisa mencekik wali murid. (Irsyad)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.