DERAKPOST.COM – Diketahui, hingga saat ini pemilihan pada Ketua KONI Riau masih belum ada kejelasan. Hal itu, pasca terbit Surat Keputusan (SK) darinya KONI Pusat pada perpanjangan kepengurusanya KONI Riau, hingga September 2026.
Pada pertarunganya pemilihan Ketua KONI Riau tersebut ada dua kompetitor bersaing memperebutkan posisi tersebut. Diantara lain ada Iskandar Husein yang merupakan incumben, bahkan Edi Basri anggota DPRD Riau. Sebelumnya, untuk kedua kompetitor itu telah menyerahkan berkas dukunganya kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Riau.
Terkait ini, Robert Hendriko ketika diminta tanggapannya, mengatakan, bahwa hal itu diprediksi kemungkinanya Iskandar Husein akan terpilih aklamasi. Kondisi ini diungkap oleh Ketua Umum Perkumpulan Olahraga Sambo Indonesia (Persambi) Provinsi Riau kepada wartawan, Rabu (20/5/2026). Kata dia, pertimbangan skenario syaratnya lebih banyak pada Iskandar Husein.
“Jika pertimbangan skenario syaratnya itu lebih banyak mengarah pada Pak Iskandar Husein. Barangkali aklamasi itu bisa terjadi nantinya. Karena hal syarat menjadi Ketua KONI Riau tersebut minimal itu ada empat KONI kabupaten/kota, dan minimal ada 19 Cabor. Sementara sekarang diketahui pada syarat itu, didominasi kepada Pak Iskandar Husein,” ujar Robert Hendriko.
Lebih lanjut dikatakan dia, disaat sekarang pada pendaftaran kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Riau, waktu asa dua kompetitor. Yakni Edi Basri dan Iskandar Husein. Namun disaat sekarang, jika salah satu kompetitor dapat menggiring dukungan suara kepada pihak pemilik suara, maka dipastikan bisa terjadi aklamasi nanti pada pemilihan.
Disinggung apa kemungkinan Edi Basri itu mundur dalam pemilihan Ketua KONI Riau yang sekarang dipending oleh KONI Pusat. Didalam hal ini Robert Hendriko menyebut, bahwa Edi Basri tampaknya akan tetap ikut bertarung di pemilihan ketua tersebut. Tapi sambungnya, kalau aklamasi itu terjadi jika salah satu kompetitor tersebut tidak dapat memenuhi syarat ditetapkan.
“Dalam hal ini, apapun ceritanya itu. Ketua KONI Riau harus ada. Seperti sekarang ini diketahui ada SK darinya KONI Pusat pada perpanjangan kepengurusanya KONI Riau, hingga September 2026. Dan terlepas hal sekarang majunya Iskandar Husein, kalau syarat itu, lebih mendominasi ke Iskandar Husein. Maka mau tidak mau hal aklamasi harus dilakukan,” ungkapnya.
Kesempatan itu disinggung kenapa harus sosok Iskandar Husein ? Terkait itu Robert Hendriko mengatakan, sebelum itu dijawab maka dirinya ingin paparkan halnya terlebih dahulu ada pemikiran-pemikiran yang kuat, dan kokoh memajukan dunia olahraga. Hal itu yang paling penting. Kemudian, mampu menciptakan inovasi kreativitas dalam hal menciptakan kekuatan logistik.
“Kekuatan dana tersebut bisa memperkuat KONI dalam segala hal. Jangan semuanya itu, halnya mengandalkan kekuatan APBD. Jangan nanti ketika Pemprov Riau ini alami defisit anggaran. Sehingga mempengaruhi aktivitas KONI dalam segala sisi. Maka hal itu kita harapkan Ketua KONI Riau kedepan memperkaya inovasi dan kreatifitas dalam pengembangan usaha,” ujarnya.
Ditanyakan kembali, apa syarat demikian ada pada Iskandar Husein? Dalam hal ini, Robert Hendriko mengatakan, semua itu ada pada Iskandar Husein tersebut. Yang mana katanya, sebagaimana diketahui itu beliau (Iskandar Husein) memilikinya. Hal itu diketahui, pernah lama sebagai Kanwil Transmigrasi, dan ada memiliki kreativitas pengembanganya usaha sawit. (Dairul)